- Presiden Prabowo menyebut kebocoran anggaran negara di Bangkalan menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan PNS.
- Komisi X DPR RI mengusulkan kenaikan gaji guru minimal menjadi lima juta rupiah guna menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.
- Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran pada tahun 2027 untuk merealisasikan kenaikan gaji dan tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung kebocoran anggaran negara sebagai salah satu faktor yang menghambat peningkatan kesejahteraan guru dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Lalu, pernyataan Presiden saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Nahdlatul Ulama (NU) di Bangkalan, Jawa Timur, merupakan bentuk keterbukaan pemerintah kepada publik mengenai tantangan fiskal yang dihadapi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
"Kami memandang ini positif. Presiden ingin menjelaskan kepada masyarakat mengapa sampai hari ini gaji guru kita belum naik secara optimal. Sebenarnya bukan tidak naik, tetapi memang belum optimal," ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
DPR Usul Gaji Guru Minimal Rp5 Juta
Lalu mengungkapkan, Komisi X DPR RI telah melakukan perhitungan internal terkait besaran gaji yang dinilai layak bagi guru di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, DPR menilai gaji guru idealnya berada di angka minimal Rp5 juta per bulan agar dapat menunjang kesejahteraan mereka secara lebih memadai.
"Kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru ini benar-benar naik sesuai dengan perhitungan yang layak. Berdasarkan hitungan kami, angka minimal Rp5 juta adalah nominal yang paling pas atau layak untuk kesejahteraan guru," tegasnya.
Ada Sinyal Kenaikan di Anggaran 2027
Lalu juga mengaku melihat adanya sinyal positif dari pemerintah terkait rencana peningkatan kesejahteraan guru pada tahun mendatang.
Baca Juga: Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
Menurut dia, dalam postur anggaran 2027 mulai terlihat adanya persiapan alokasi dana untuk kenaikan gaji dan tunjangan guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
"Kami sudah melihat di postur anggaran 2027, ada itikad baik dari pemerintah untuk mempersiapkan anggaran dalam rangka kenaikan gaji dan tunjangan guru, baik ASN maupun non-ASN," ujarnya.
Komisi X DPR kini menunggu langkah konkret pemerintah yang diharapkan akan disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.
Lalu meyakini peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Prabowo.
"Kami meyakini Presiden sudah memikirkan ini, apalagi beliau selalu menekankan di mana-mana bahwa kesejahteraan guru adalah prioritas. Kami di Komisi X akan terus mengejar dan mengingatkan Bapak Presiden bahwa fondasi keberhasilan pendidikan adalah dengan meningkatkan kesejahteraan gurunya," katanya.
Prabowo Soroti Kebocoran Anggaran
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa belum optimalnya peningkatan kesejahteraan guru dan PNS bukan semata karena keterbatasan anggaran pendidikan.
Dalam pidatonya saat penutupan Munas NU di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Presiden menyebut masih besarnya kebocoran anggaran negara dan aliran dana ke luar negeri menjadi salah satu penyebab ruang fiskal pemerintah belum maksimal.
Menurut Prabowo, pendapatan yang seharusnya masuk ke kas negara masih terkikis oleh berbagai penyimpangan sehingga mengurangi kemampuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, termasuk para guru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung