Selebgram Clara Shinta bersama penasihat hukumnya Akil Rumaday di Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2026). (Suara.com/Tiara Rosana)
Baca 10 detik
- Clara Shinta melaporkan mantan suaminya berinisial DG ke Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2026 atas tuduhan pencemaran nama baik.
- Pelapor menyerahkan bukti tambahan berupa dokumen dan video dalam agenda pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik pada Rabu, 24 Juni 2026.
- Clara menegaskan tidak akan menempuh jalur damai dan menuntut pertanggungjawaban hukum atas tuduhan yang dianggap merusak integritas pribadinya tersebut.
Meski merasa dirugikan, Clara mengaku tidak menuntut ganti rugi materiil. Ia hanya meminta pihak yang dianggap menyebarkan fitnah mempertanggungjawabkan ucapannya secara hukum.
"Saya tidak mau menuntut materi. Saya hanya minta semuanya diproses. Siapapun yang melakukan kejahatan berhak mendapatkan hukumannya sesuai perbuatannya," ujarnya.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari laporan yang dibuat Clara pada 4 Juni 2026. Laporan tersebut berawal dari perselisihan pasca-perceraian, termasuk tudingan terkait dana miliaran rupiah yang sebelumnya dibantah Clara.
Setelah pemeriksaan pelapor, penyidik dijadwalkan meminta keterangan saksi-saksi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya melalui gelar perkara.
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh