News / Metropolitan
Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB
Selebgram Clara Shinta bersama penasihat hukumnya Akil Rumaday di Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2026). (Suara.com/Tiara Rosana)
Baca 10 detik
  • Clara Shinta melaporkan mantan suaminya berinisial DG ke Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2026 atas tuduhan pencemaran nama baik.
  • Pelapor menyerahkan bukti tambahan berupa dokumen dan video dalam agenda pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik pada Rabu, 24 Juni 2026.
  • Clara menegaskan tidak akan menempuh jalur damai dan menuntut pertanggungjawaban hukum atas tuduhan yang dianggap merusak integritas pribadinya tersebut.

Meski merasa dirugikan, Clara mengaku tidak menuntut ganti rugi materiil. Ia hanya meminta pihak yang dianggap menyebarkan fitnah mempertanggungjawabkan ucapannya secara hukum.

"Saya tidak mau menuntut materi. Saya hanya minta semuanya diproses. Siapapun yang melakukan kejahatan berhak mendapatkan hukumannya sesuai perbuatannya," ujarnya.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari laporan yang dibuat Clara pada 4 Juni 2026. Laporan tersebut berawal dari perselisihan pasca-perceraian, termasuk tudingan terkait dana miliaran rupiah yang sebelumnya dibantah Clara.

Setelah pemeriksaan pelapor, penyidik dijadwalkan meminta keterangan saksi-saksi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya melalui gelar perkara.

Load More