Selebgram Clara Shinta bersama penasihat hukumnya Akil Rumaday di Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2026). (Suara.com/Tiara Rosana)
Baca 10 detik
- Clara Shinta melaporkan mantan suaminya berinisial DG ke Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2026 atas tuduhan pencemaran nama baik.
- Pelapor menyerahkan bukti tambahan berupa dokumen dan video dalam agenda pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik pada Rabu, 24 Juni 2026.
- Clara menegaskan tidak akan menempuh jalur damai dan menuntut pertanggungjawaban hukum atas tuduhan yang dianggap merusak integritas pribadinya tersebut.
Meski merasa dirugikan, Clara mengaku tidak menuntut ganti rugi materiil. Ia hanya meminta pihak yang dianggap menyebarkan fitnah mempertanggungjawabkan ucapannya secara hukum.
"Saya tidak mau menuntut materi. Saya hanya minta semuanya diproses. Siapapun yang melakukan kejahatan berhak mendapatkan hukumannya sesuai perbuatannya," ujarnya.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari laporan yang dibuat Clara pada 4 Juni 2026. Laporan tersebut berawal dari perselisihan pasca-perceraian, termasuk tudingan terkait dana miliaran rupiah yang sebelumnya dibantah Clara.
Setelah pemeriksaan pelapor, penyidik dijadwalkan meminta keterangan saksi-saksi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya melalui gelar perkara.
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung