- Polda Metro Jaya menyatakan seluruh proses penyelidikan kasus pencemaran nama baik Roy Suryo dan dokter Tifa sudah sesuai prosedur.
- Dirkrimum Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan penyidik tetap berpedoman pada KUHAP dalam setiap tahapan hukum yang dilakukan tersebut.
- Pihak kepolisian tetap menjalankan tugasnya secara profesional meskipun menghadapi berbagai tekanan dan upaya yang menghambat proses penyidikan.
Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan hingga penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penyidik berpedoman penuh pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam setiap tahapan penanganan perkara tersebut.
“Semua prosedur hukum yang diatur di dalam KUHAP tentunya menjadi pedoman kami dalam melaksanakan proses penyidikan terhadap perkara dimaksud,” ujar Iman kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Ia menambahkan, pihaknya memastikan seluruh tahapan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi kami pastikan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai prosedur KUHAP,” katanya.
Iman juga mengungkapkan bahwa selama proses penyidikan, pihaknya sempat menghadapi upaya yang dinilai dapat menghambat jalannya penyidikan. Namun, ia menegaskan penyidik tetap menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Upaya-upaya untuk mengganggu atau menghambat proses penyidikan tetap kami hadapi dengan bijak dan sesuai prosedur KUHAP,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak yang dinilai mencoba memberikan tekanan dalam proses penanganan kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penyidik tetap berpegang pada aturan hukum.
“Kalau ada pihak yang merasa masih pejabat atau pernah menjabat, kami tetap berpedoman pada KUHAP,” tambahnya.
Baca Juga: Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas
-
Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif
-
Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak
-
Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel