News / Nasional
Kamis, 25 Juni 2026 | 14:24 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya ketimpangan pendapatan yang sangat mencolok di kalangan tenaga medis di Indonesia saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Baca 10 detik
  • Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya ketimpangan pendapatan tenaga medis yang mencapai ribuan kali lipat dalam rapat bersama DPR, Kamis (25/6/2026).
  • Data menunjukkan perbedaan tunjangan spesialis di berbagai daerah sangat mencolok, contohnya antara Kabupaten Bone dengan wilayah Mahakam Ulu.
  • Kemenkes berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membenahi sistem penggajian serta hambatan Surat Izin Praktik bagi dokter muda.

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya ketimpangan pendapatan yang sangat mencolok di kalangan tenaga medis di Indonesia. Bahkan gap penghasilan antar-dokter disebut bisa mencapai ribuan kali lipat.

Hal itu disampaikannya Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan, bahwa variasi besaran penghasilan ini menjadi salah satu masalah utama yang perlu segera ditata. Menurutnya, distribusi pendapatan yang tidak merata ini memicu keluhan, terutama dari tenaga medis yang berada di level bawah.

"Variasi besaran penghasilan yang jauh berbeda, jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta sendiri pasti bapak/ibu tahulah," kata Budi dalam rapat.

"Ada yang dapatnya sebulan miliaran, ada yang dapatnya sebulan ya, kita sering dengar itu seperti tukang parkir yang ratusan ribu. Ini adalah salah satu bidang di mana gap-nya tinggi sekali. Mungkin bisa ribuan kali antara yang paling atas dan paling bawah," sambungnya.

Ia memaparkan sejumlah data nyata terkait ketimpangan tunjangan dokter spesialis dan dokter gigi di berbagai daerah.

Budi mencontohkan, tunjangan dokter spesialis di Kabupaten Bone hanya sebesar Rp3 juta, sementara di Mahakam Ulu bisa mencapai Rp80 juta.

Kesenjangan serupa juga ditemukan pada profesi dokter gigi.

Di Indragiri, Riau, kata Budi, tunjangan dokter gigi tercatat hanya Rp1 juta, sangat jauh jika dibandingkan dengan di Cianjur, Jawa Barat, yang mencapai Rp30 juta.

Baca Juga: Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

"Saya menyadari, teman-teman dokter spesialis yang lulusannya sama pasti akan sedih melihat gap ini. Kok teman saya di sana bisa dapat Rp80 juta, saya Rp3 juta," ungkapnya.

Ilustrasi belajar di Fakultas kedokteran UNS. [Dok Suara.com/AI]

Selain masalah besaran tunjangan, Menkes juga menyoroti hambatan bagi dokter muda untuk masuk ke rumah sakit akibat sistem Surat Izin Praktik (SIP) yang didominasi oleh dokter senior.

Ia mengungkapkan ada fenomena di mana seorang dokter menggunakan kuota tiga SIP-nya secara penuh, namun secara faktual tidak bekerja secara maksimal di rumah sakit tersebut. Hal ini menutup peluang bagi dokter muda yang ingin mengabdi.

"Padahal dokter yang lama itu mungkin kerjanya enggak penuh, dan itu mendapatkan penghasilan mungkin 3.000 kali lipat dibandingkan dokter baru," beber Budi.

Budi mengakui kewenangan untuk membenahi sistem penggajian dan distribusi tenaga medis ini tidak sepenuhnya berada di bawah Kementerian Kesehatan.

Oleh karena itu, pihaknya tengah menjalin koordinasi intensif dengan kementerian terkait lainnya.

"Itu sebabnya kami perlu berkoordinasi dengan teman-teman Menpan (Kementerian PANRB) dan Mendagri, karena tidak semuanya wewenangnya ada di Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Load More