- Komisi II DPR RI akan melakukan safari politik pekan depan untuk menjaring aspirasi terkait penyusunan draf revisi UU Pemilu.
- Agenda tersebut bertujuan menghimpun masukan mengenai isu krusial seperti ambang batas parlemen, pencalonan presiden, serta penataan daerah pemilihan.
- Penyusunan RUU Pemilu dilakukan sebagai tindakan korektif berdasarkan evaluasi data pemilu serta pilkada serentak tahun 2024 yang komprehensif.
Suara.com - Komisi II DPR RI berencana melakukan safari politik ke berbagai partai politik, terutama partai-partai yang tidak lolos ke parlemen, untuk menghimpun aspirasi terkait penyusunan draf revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Agenda ini direncanakan mulai berjalan pada pekan depan sebelum DPR memasuki masa reses.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan bahwa safari ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, selain dari kelompok masyarakat sipil (civil society) dan kalangan akademisi di kampus. Langkah ini dinilai penting agar draf RUU Pemilu yang akan disusun menjadi lebih komprehensif.
"Insyaallah minggu depan sudah teragendakan. Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili fraksi. Kita harus dengarkan masalah krusial," ujar Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Aria menjelaskan ada beberapa isu krusial yang akan menjadi fokus pembahasan dalam revisi UU Pemilu kali ini.
Di antaranya adalah pengaturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), penataan daerah pemilihan (dapil), hingga batas jumlah kursi per dapil.
Menurutnya, RUU Pemilu merupakan bentuk corrective action atau tindakan korektif dari pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya.
Komisi II, lanjut Aria, memiliki landasan data yang kuat berdasarkan evaluasi Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak.
"Kami lengkap data informasi masalahnya, baik itu hasil dari sengketa Pemilu di MK, data dari DKPP, Bawaslu, KPU, hingga pemerintah daerah. Isu prioritasnya termasuk putusan MK, ketidakterlibatan aparatur negara, hingga penguatan pengawasan partisipatif karena Bawaslu saat ini dinilai tidak bisa cepat mengeksekusi pelanggaran," jelasnya.
Baca Juga: Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
Terkait mekanisme pembahasan, Aria menegaskan bahwa RUU Pemilu tetap menjadi usul inisiatif DPR sesuai dengan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Mengenai apakah nantinya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) besar atau tetap dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) Komisi II, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR.
Namun, Aria menekankan bahwa pimpinan dan anggota Komisi II berharap pembahasan tetap dilakukan di internal komisi mereka.
Hal tersebut karena Komisi II dinilai paling memahami detail teknis dan memiliki referensi yang matang dari mitra kerja terkait.
"Di situlah Komisi II mempunyai referensi yang cukup kuat dan cukup matang. Kalaupun nanti jadi Pansus besar, mayoritas anggotanya pasti juga dari Komisi II. Hanya saja, keunggulan Pansus besar bisa menarik anggota dari Komisi XI untuk pertimbangan sisi keuangan, namun biasanya partai-partai juga bisa meng-ad-hoc-kan anggota dari komisi lain ke Komisi II," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan