- Komisi II DPR RI akan melakukan safari politik pekan depan untuk menjaring aspirasi terkait penyusunan draf revisi UU Pemilu.
- Agenda tersebut bertujuan menghimpun masukan mengenai isu krusial seperti ambang batas parlemen, pencalonan presiden, serta penataan daerah pemilihan.
- Penyusunan RUU Pemilu dilakukan sebagai tindakan korektif berdasarkan evaluasi data pemilu serta pilkada serentak tahun 2024 yang komprehensif.
Suara.com - Komisi II DPR RI berencana melakukan safari politik ke berbagai partai politik, terutama partai-partai yang tidak lolos ke parlemen, untuk menghimpun aspirasi terkait penyusunan draf revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Agenda ini direncanakan mulai berjalan pada pekan depan sebelum DPR memasuki masa reses.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan bahwa safari ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, selain dari kelompok masyarakat sipil (civil society) dan kalangan akademisi di kampus. Langkah ini dinilai penting agar draf RUU Pemilu yang akan disusun menjadi lebih komprehensif.
"Insyaallah minggu depan sudah teragendakan. Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili fraksi. Kita harus dengarkan masalah krusial," ujar Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Aria menjelaskan ada beberapa isu krusial yang akan menjadi fokus pembahasan dalam revisi UU Pemilu kali ini.
Di antaranya adalah pengaturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), penataan daerah pemilihan (dapil), hingga batas jumlah kursi per dapil.
Menurutnya, RUU Pemilu merupakan bentuk corrective action atau tindakan korektif dari pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya.
Komisi II, lanjut Aria, memiliki landasan data yang kuat berdasarkan evaluasi Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak.
"Kami lengkap data informasi masalahnya, baik itu hasil dari sengketa Pemilu di MK, data dari DKPP, Bawaslu, KPU, hingga pemerintah daerah. Isu prioritasnya termasuk putusan MK, ketidakterlibatan aparatur negara, hingga penguatan pengawasan partisipatif karena Bawaslu saat ini dinilai tidak bisa cepat mengeksekusi pelanggaran," jelasnya.
Baca Juga: Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
Terkait mekanisme pembahasan, Aria menegaskan bahwa RUU Pemilu tetap menjadi usul inisiatif DPR sesuai dengan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Mengenai apakah nantinya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) besar atau tetap dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) Komisi II, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR.
Namun, Aria menekankan bahwa pimpinan dan anggota Komisi II berharap pembahasan tetap dilakukan di internal komisi mereka.
Hal tersebut karena Komisi II dinilai paling memahami detail teknis dan memiliki referensi yang matang dari mitra kerja terkait.
"Di situlah Komisi II mempunyai referensi yang cukup kuat dan cukup matang. Kalaupun nanti jadi Pansus besar, mayoritas anggotanya pasti juga dari Komisi II. Hanya saja, keunggulan Pansus besar bisa menarik anggota dari Komisi XI untuk pertimbangan sisi keuangan, namun biasanya partai-partai juga bisa meng-ad-hoc-kan anggota dari komisi lain ke Komisi II," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!