- Kuasa hukum Sony Sonjaya mengajukan permohonan status justice collaborator kepada LPSK dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
- Kejaksaan Agung sebelumnya menolak permohonan tersebut karena Sony dinilai sebagai pelaku utama dalam kasus tindak pidana korupsi.
- LPSK saat ini sedang mendalami permohonan tersebut dengan memeriksa saksi serta menjadwalkan pertemuan dengan Sony di Kejaksaan Agung.
Suara.com - Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyinggung kasus Bharada E saat menjelaskan upaya kliennya memperoleh status justice collaborator dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Krisna, pihaknya menghormati keputusan Kejaksaan Agung yang menolak permohonan justice collaborator Sony. Namun, mereka tetap melanjutkan upaya tersebut melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kita kan dengan penolakan kita justice collaborator di Kejaksaan, enggak apa-apa, itu pertimbangan Kejaksaan, kita tetap hargai dan hormati keputusan itu," kata Krisna saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).
Meski demikian, dia menilai masih ada peluang bagi Sony untuk memperoleh status tersebut melalui mekanisme yang tersedia di LPSK.
Dalam keterangannya, Krisna kemudian membandingkan permohonan Sony dengan kasus Bharada E yang pernah mendapatkan status justice collaborator dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ingat enggak dalam kasusnya dulu Bharada E? Dia pelaku aja dapat justice collaborator dari LPSK," ujarnya.
Menurut Krisna, pemberian status justice collaborator kepada Bharada E menunjukkan bahwa seseorang yang terlibat dalam tindak pidana tetap dapat memperoleh perlindungan dan status tersebut sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Karena itu, ia berharap LPSK dapat mempertimbangkan permohonan yang diajukan Sony secara objektif.
Saat ini, kata dia, proses di LPSK masih berjalan. Bahkan, istri Sony telah dimintai keterangan sebagai bagian dari pendalaman permohonan yang diajukan.
Baca Juga: Mahasiswa Demo Atas Nama Rakyat: Tapi Rakyat yang Mana?
"Kemarin istrinya Pak Sony pun juga sudah diminta keterangan oleh LPSK. Lalu dalam waktu dekat ini pihak LPSK akan berkunjung ke Kejaksaan bertemu dengan Pak Sony. Dan setelah itu dia akan rapat pimpinan untuk memutuskan," imbuh Krisna.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Sony dalam kasus dugaan korupsi Program MBG.
Penyidik menilai Sony tidak memenuhi syarat untuk memperoleh status tersebut, salah satunya karena dianggap sebagai pelaku utama dalam perkara yang sedang disidik.
Kini, nasib permohonan justice collaborator Sony berada di tangan LPSK yang masih melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Demo Atas Nama Rakyat: Tapi Rakyat yang Mana?
-
Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Menggugat Orkestrasi Dukungan MBG: Gerakan Murni atau Pertunjukan Politik?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara