- Kuasa hukum Sony Sonjaya mengajukan permohonan status justice collaborator kepada LPSK dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
- Kejaksaan Agung sebelumnya menolak permohonan tersebut karena Sony dinilai sebagai pelaku utama dalam kasus tindak pidana korupsi.
- LPSK saat ini sedang mendalami permohonan tersebut dengan memeriksa saksi serta menjadwalkan pertemuan dengan Sony di Kejaksaan Agung.
Suara.com - Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyinggung kasus Bharada E saat menjelaskan upaya kliennya memperoleh status justice collaborator dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Krisna, pihaknya menghormati keputusan Kejaksaan Agung yang menolak permohonan justice collaborator Sony. Namun, mereka tetap melanjutkan upaya tersebut melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kita kan dengan penolakan kita justice collaborator di Kejaksaan, enggak apa-apa, itu pertimbangan Kejaksaan, kita tetap hargai dan hormati keputusan itu," kata Krisna saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).
Meski demikian, dia menilai masih ada peluang bagi Sony untuk memperoleh status tersebut melalui mekanisme yang tersedia di LPSK.
Dalam keterangannya, Krisna kemudian membandingkan permohonan Sony dengan kasus Bharada E yang pernah mendapatkan status justice collaborator dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ingat enggak dalam kasusnya dulu Bharada E? Dia pelaku aja dapat justice collaborator dari LPSK," ujarnya.
Menurut Krisna, pemberian status justice collaborator kepada Bharada E menunjukkan bahwa seseorang yang terlibat dalam tindak pidana tetap dapat memperoleh perlindungan dan status tersebut sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Karena itu, ia berharap LPSK dapat mempertimbangkan permohonan yang diajukan Sony secara objektif.
Saat ini, kata dia, proses di LPSK masih berjalan. Bahkan, istri Sony telah dimintai keterangan sebagai bagian dari pendalaman permohonan yang diajukan.
Baca Juga: Mahasiswa Demo Atas Nama Rakyat: Tapi Rakyat yang Mana?
"Kemarin istrinya Pak Sony pun juga sudah diminta keterangan oleh LPSK. Lalu dalam waktu dekat ini pihak LPSK akan berkunjung ke Kejaksaan bertemu dengan Pak Sony. Dan setelah itu dia akan rapat pimpinan untuk memutuskan," imbuh Krisna.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Sony dalam kasus dugaan korupsi Program MBG.
Penyidik menilai Sony tidak memenuhi syarat untuk memperoleh status tersebut, salah satunya karena dianggap sebagai pelaku utama dalam perkara yang sedang disidik.
Kini, nasib permohonan justice collaborator Sony berada di tangan LPSK yang masih melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Demo Atas Nama Rakyat: Tapi Rakyat yang Mana?
-
Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Menggugat Orkestrasi Dukungan MBG: Gerakan Murni atau Pertunjukan Politik?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!