- Jamiluddin Ritonga menilai demonstrasi berbayar sebagai ancaman serius yang merusak esensi demokrasi serta integritas opini publik nasional.
- Praktik pengerahan massa bayaran bertujuan membentuk opini palsu untuk memengaruhi kebijakan pemerintah agar melayani kepentingan pihak tertentu.
- Pemerintah didesak segera menindak tegas para dalang di balik aksi demonstrasi bayaran demi menjaga kemurnian aspirasi masyarakat.
Suara.com - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai praktik demonstrasi berbayar merupakan ancaman serius bagi demokrasi. Menurutnya, aksi yang digerakkan oleh pihak tertentu dengan memberikan imbalan kepada massa berpotensi menciptakan opini publik yang tidak mencerminkan aspirasi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Jamiluddin merespons mencuatnya pengakuan mahasiswa BEM Universitas Bung Karno (UBK) yang mengaku menerima uang dari Wakil Presiden saat menjadi sorotan publik. Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto juga sempat menyatakan mengetahui pihak-pihak yang membiayai aksi demonstrasi.
"Demonstrasi bayaran tentu merusak demokrasi. Sebab, mereka demonstrasi bukan karena ingin menyampaikan dan memperjuangkan aspirasinya, tetapi untuk menyuarakan kepentingan pihak yang membayarnya," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Jumat (26/6/2026).
Menurut dia, praktik tersebut menunjukkan adanya pihak yang memperalat massa demi mewujudkan kepentingannya sendiri. Bahkan, demonstran yang dibayar kerap diminta menyerang atau memaki individu maupun lembaga tertentu untuk membentuk persepsi publik.
Jamiluddin menilai tujuan utama demonstrasi berbayar adalah membangun opini publik terhadap seseorang atau lembaga. Namun, opini yang terbentuk bukan berasal dari aspirasi masyarakat yang sesungguhnya.
"Pendapat umum yang terbentuk melalui demo bayaran pada umumnya palsu," ujarnya.
Ia mengingatkan, opini publik yang tidak autentik berpotensi memengaruhi arah kebijakan pemerintah. Akibatnya, kebijakan yang diambil tidak lagi menjawab kebutuhan masyarakat, melainkan melayani kepentingan pihak yang berada di balik aksi tersebut.
"Kebijakan seperti itu tentu tidak tepat sasaran. Hal itu akan berpengaruh terhadap minimnya efektivitas kebijakan yang diambil pemerintah," katanya.
Karena itu, Jamiluddin menegaskan demonstrasi berbayar tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, pihak yang mengorganisasi maupun membiayai aksi semacam itu harus diproses sesuai hukum.
Baca Juga: Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
"Karena dampaknya sangat besar dalam kehidupan berdemokrasi, maka selayaknya para dalang demonstran ditindak. Mereka sudah merusak dan memporak-porandakan pendapat umum," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam sistem demokrasi, pendapat umum menjadi salah satu pijakan penting pemerintah dalam menyusun kebijakan. Karena itu, aspirasi yang dijadikan dasar pengambilan keputusan harus benar-benar lahir dari masyarakat, bukan hasil rekayasa pihak tertentu.
"Tentu aspirasi yang dimaksud memang riil berkembang di tengah rakyat. Aspirasi itu bukan rekaan dari dalang yang didengungkan melalui demonstran bayaran," kata Jamiluddin.
Atas dasar itu, ia menilai Presiden Prabowo Subianto tidak cukup hanya mengetahui siapa pihak yang diduga berada di balik pembiayaan demonstrasi apabila memang memiliki informasi tersebut.
"Prabowo juga selayaknya menindak para dalang tersebut karena sudah merusak demokrasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas