- Masduki dari PSAD UII menyatakan dugaan suap kepada Ketua BEM UBK merupakan pola sistematis pengendalian gerakan mahasiswa.
- Pemerintah diduga menggunakan strategi represi halus melalui pemberian insentif untuk melemahkan daya kritis serta memecah belah mahasiswa.
- Praktik tersebut dianggap sebagai bentuk pengkhianatan nilai moral yang berpotensi mencederai citra independensi gerakan mahasiswa secara nasional.
Suara.com - Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (PSAD UII), Masduki, menilai dugaan pemberian uang kepada Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) tidak bisa dipandang sebagai persoalan individual semata.
Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan bagian dari pola yang lebih luas untuk mengendalikan sekaligus melemahkan gerakan mahasiswa yang belakangan semakin aktif menyuarakan kritik di berbagai daerah.
"Tentu (berbagai gerakan) ini akan menjadi kekhawatiran bagi otoritas pemerintah, dalam hal ini rezim Prabowo. Karena itu muncul berbagai taktik untuk melakukan kontrol, menahan laju aksi-aksi, melakukan sabotase, hingga memecah belah gerakan," kata Masduki kepada Suara.com, Jumat (26/6/2026).
Ia menilai pola pengendalian gerakan mahasiswa semacam ini bukanlah hal baru. Menurutnya, praktik tersebut sudah berlangsung sejak era Orde Baru, meski kini dilakukan dengan cara yang lebih beragam dan tidak selalu menggunakan pendekatan represif secara langsung.
Masduki menyebut dugaan pemberian uang maupun fasilitas kepada kelompok mahasiswa sebagai bentuk positive repression atau represi halus.
Berbeda dengan represi fisik seperti pembubaran aksi atau penangkapan, pendekatan ini dilakukan melalui pemberian insentif agar daya kritis mahasiswa melemah.
"Apa yang terjadi dengan BEM yang dikasih uang Rp20 juta, juga diundang Gibran untuk jalan-jalan sampai ke Papua, ini sebetulnya yang disebut dengan positive repression," ujarnya.
Menurut Masduki, peristiwa yang menimpa BEM UBK menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengontrol gerakan mahasiswa agar tidak terus menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Di sisi lain, pemberian berbagai fasilitas juga dinilai berpotensi memicu perpecahan di kalangan mahasiswa.
Ia mengapresiasi langkah Universitas Bung Karno yang menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terlibat. Menurutnya, dugaan penerimaan uang untuk kepentingan pengondisian aksi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai dasar gerakan mahasiswa yang menjunjung moral, independensi, dan kepentingan publik.
Baca Juga: Mahasiswa Demo Atas Nama Rakyat: Tapi Rakyat yang Mana?
"Ini ibaratnya sebuah pengkhianatan, karena gerakan mahasiswa itu basisnya moral dan dukungannya atas nama publik, bukan berupa aksi pesanan apalagi rekayasa," tegasnya.
Meski demikian, Masduki meyakini kasus tersebut tidak akan melemahkan gerakan mahasiswa secara nasional. Namun, ia mengingatkan adanya potensi narasi yang dibangun untuk mendiskreditkan aksi mahasiswa seolah-olah seluruh gerakan didorong oleh kepentingan pragmatis.
"Hanya saja, kita khawatir ini digoreng oleh influencer atau tentara digital seakan-akan aksi mahasiswa tidak murni, tidak berbasis pada kepentingan masyarakat, tetapi didorong pragmatisme," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat