News / Nasional
Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB
Ilustrasi mahasiswa melakukan aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Masduki dari PSAD UII menyatakan dugaan suap kepada Ketua BEM UBK merupakan pola sistematis pengendalian gerakan mahasiswa.
  • Pemerintah diduga menggunakan strategi represi halus melalui pemberian insentif untuk melemahkan daya kritis serta memecah belah mahasiswa.
  • Praktik tersebut dianggap sebagai bentuk pengkhianatan nilai moral yang berpotensi mencederai citra independensi gerakan mahasiswa secara nasional.

Suara.com - Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (PSAD UII), Masduki, menilai dugaan pemberian uang kepada Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) tidak bisa dipandang sebagai persoalan individual semata.

Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan bagian dari pola yang lebih luas untuk mengendalikan sekaligus melemahkan gerakan mahasiswa yang belakangan semakin aktif menyuarakan kritik di berbagai daerah.

"Tentu (berbagai gerakan) ini akan menjadi kekhawatiran bagi otoritas pemerintah, dalam hal ini rezim Prabowo. Karena itu muncul berbagai taktik untuk melakukan kontrol, menahan laju aksi-aksi, melakukan sabotase, hingga memecah belah gerakan," kata Masduki kepada Suara.com, Jumat (26/6/2026).

Ia menilai pola pengendalian gerakan mahasiswa semacam ini bukanlah hal baru. Menurutnya, praktik tersebut sudah berlangsung sejak era Orde Baru, meski kini dilakukan dengan cara yang lebih beragam dan tidak selalu menggunakan pendekatan represif secara langsung.

Masduki menyebut dugaan pemberian uang maupun fasilitas kepada kelompok mahasiswa sebagai bentuk positive repression atau represi halus.

Berbeda dengan represi fisik seperti pembubaran aksi atau penangkapan, pendekatan ini dilakukan melalui pemberian insentif agar daya kritis mahasiswa melemah.

"Apa yang terjadi dengan BEM yang dikasih uang Rp20 juta, juga diundang Gibran untuk jalan-jalan sampai ke Papua, ini sebetulnya yang disebut dengan positive repression," ujarnya.

Menurut Masduki, peristiwa yang menimpa BEM UBK menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengontrol gerakan mahasiswa agar tidak terus menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Di sisi lain, pemberian berbagai fasilitas juga dinilai berpotensi memicu perpecahan di kalangan mahasiswa.

Ia mengapresiasi langkah Universitas Bung Karno yang menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terlibat. Menurutnya, dugaan penerimaan uang untuk kepentingan pengondisian aksi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai dasar gerakan mahasiswa yang menjunjung moral, independensi, dan kepentingan publik.

Baca Juga: Mahasiswa Demo Atas Nama Rakyat: Tapi Rakyat yang Mana?

"Ini ibaratnya sebuah pengkhianatan, karena gerakan mahasiswa itu basisnya moral dan dukungannya atas nama publik, bukan berupa aksi pesanan apalagi rekayasa," tegasnya.

Meski demikian, Masduki meyakini kasus tersebut tidak akan melemahkan gerakan mahasiswa secara nasional. Namun, ia mengingatkan adanya potensi narasi yang dibangun untuk mendiskreditkan aksi mahasiswa seolah-olah seluruh gerakan didorong oleh kepentingan pragmatis.

"Hanya saja, kita khawatir ini digoreng oleh influencer atau tentara digital seakan-akan aksi mahasiswa tidak murni, tidak berbasis pada kepentingan masyarakat, tetapi didorong pragmatisme," tandasnya.

Load More