- BPKH membuka rekrutmen pegawai tahun 2026 untuk sembilan posisi strategis guna meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji Indonesia.
- Warga negara Indonesia beragama Islam dengan kualifikasi pendidikan S1 dan pengalaman kerja dapat mendaftar secara daring.
- Proses pendaftaran berlangsung mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026 melalui situs resmi karier BPKH secara transparan.
Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi membuka Rekrutmen Pegawai Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas organisasi, meningkatkan kualitas tata kelola, serta mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan haji yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui rekrutmen terbuka ini, BPKH mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian untuk bergabung dan berkontribusi dalam pengelolaan dana haji yang amanah serta memberikan manfaat yang optimal bagi jemaah haji Indonesia.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan, bahwa rekrutmen ini menjadi langkah penting dalam mendukung penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan kualitas layanan BPKH kepada masyarakat.
"BPKH terus berkomitmen membangun organisasi yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pengelolaan keuangan haji. Melalui rekrutmen terbuka ini, kami mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat memberikan kontribusi bagi kemaslahatan umat untuk bergabung bersama BPKH," ujar Fadlul dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Pada rekrutmen tahun 2026, BPKH membuka sembilan formasi untuk berbagai posisi strategis, yaitu:
- Asisten Manajer Komunikasi Strategis (1 formasi)
- Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 1 (1 formasi)
- Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 2 (1 formasi)
- Asisten Manajer Manajemen Sumber Daya Manusia (1 formasi)
- Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 1 (1 formasi)
- Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 2 (1 formasi)
- Asisten Manajer Kepatuhan (1 formasi)
- Asisten Manajer Hukum (2 formasi)
Rekrutmen ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia beragama Islam yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan.
Kandidat diharapkan memiliki pendidikan minimal strata satu (S1) atau setara, IPK minimal 3,00, pengalaman kerja minimal tiga tahun sesuai bidang yang dilamar, serta kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan skor TOEFL minimal 500 atau sertifikasi setara yang masih berlaku.
Selain kompetensi teknis, BPKH juga menekankan pentingnya integritas dan rekam jejak yang baik.
Seluruh pelamar diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, fraud, kejahatan digital, maupun kejahatan keuangan.
Baca Juga: BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
Pendaftaran rekrutmen dibuka mulai 26 Juni 2026 hingga 2 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui menu karier pada situs resmi BPKH.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan jabatan, tahapan seleksi, dan pengumuman rekrutmen dapat diakses melalui https://bpkh.go.id/karir.
BPKH memastikan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
BPKH juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperoleh informasi rekrutmen melalui kanal resmi BPKH dan berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPKH.
BPKH tidak memungut biaya apa pun selama proses rekrutmen berlangsung.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, menambahkan bahwa BPKH tidak hanya mencari talenta yang unggul secara kompetensi, tetapi juga memiliki nilai integritas dan semangat pelayanan yang kuat.
"Kami percaya bahwa sumber daya manusia merupakan aset utama organisasi. Karena itu, BPKH membuka kesempatan bagi talenta-talenta terbaik yang memiliki dedikasi, profesionalisme, serta komitmen untuk tumbuh bersama dan berkontribusi dalam menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang semakin baik dan memberikan manfaat yang luas bagi umat," ujar Sulistyowati.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan mengakses: https://bpkh.go.id/karir
Berita Terkait
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya