- Rais Aam PBNU Kiai Miftachul Akhyar menuai kritik atas pidatonya pada Munas dan Konbes NU di Bangkalan.
- Penulis HRM Khailur R Abdullah Sahlawy menyoroti absennya penyebutan sumber rujukan dari kitab Nasihatul Muluk karya Imam Al-Ghazali.
- Kritik juga mencakup klaim adanya kesalahan pelafalan, harakat, serta tata bahasa Arab dalam pidato berdurasi 16 menit tersebut.
Suara.com - Pidato berbahasa Arab yang disampaikan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Miftachul Akhyar, pada penutupan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Bangkalan menuai kritik dari seorang penulis yang mengaku menyimak siaran langsung melalui kanal NU Online, HRM Khailur R Abdullah Sahlawy.
Dalam tulisannya, penulis mengaku menelaah isi pidato tersebut karena memiliki latar belakang pendidikan di MAN Program Keagamaan (MAN-PK) serta pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Denanyar.
Penulis menyatakan bahwa sebagian materi pidato, termasuk kutipan hadis mengenai kemakmuran sebuah negeri yang dipimpin secara adil, diduga berasal dari kitab Nasihatul Muluk karya Imam Al-Ghazali.
Menurutnya, selama penyampaian pidato berdurasi sekitar 16 menit 25 detik, tidak terdapat penyebutan sumber maupun nama kitab yang menjadi rujukan.
Berdasarkan pengamatannya, penulis mempertanyakan praktik tersebut dan menilai penyebutan sumber seharusnya dilakukan ketika mengutip karya ilmiah atau kitab.
Selain menyoroti aspek sumber rujukan, penulis juga mengkritisi pelafalan bahasa Arab dalam pidato tersebut.
Ia mengklaim menemukan sejumlah kekeliruan, yang terdiri atas kesalahan penyebutan angka, harakat, dan lafal.
Salah satu yang disoroti ialah penyebutan tahun 1448 Hijriah pada menit 2:01:47. Menurut penulis, susunan bilangan yang diucapkan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab sehingga menghasilkan makna yang berbeda dari tahun yang dimaksud.
Penulis juga menyebut terdapat empat kesalahan harakat, antara lain pada frasa badzlul wus'i, penggunaan kata wa mallakahum, bentuk jamak azimmat, penggunaan kata jaizan, serta bentuk kata aninha.
Menurutnya, bentuk-bentuk tersebut lebih sesuai dengan kaidah nahwu dan sharaf dibandingkan pelafalan yang disampaikan dalam pidato.
Baca Juga: Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah
Selain itu, ia mengklaim menemukan dua kesalahan lafal, yakni pada frasa yang menurutnya seharusnya berbunyi li hifzhil 'ibad dan al-umur al-sirriyyah, setelah mencocokkannya dengan teks dalam kitab Nasihatul Muluk.
Di akhir tulisannya, penulis berpendapat bahwa kekeliruan-kekeliruan tersebut tidak semestinya terjadi dalam pidato seorang Rais Aam PBNU, terlebih apabila materi yang dibacakan berasal dari naskah yang telah disiapkan.
Hingga tulisan tersebut beredar, belum terdapat tanggapan resmi dari Kiai Miftachul Akhyar maupun PBNU terkait kritik yang disampaikan penulis.
Versi ini telah diubah dari opini menjadi berita yang berimbang, memisahkan fakta, klaim, dan pendapat, serta menghindari penyajian tuduhan sebagai fakta.
Jika berita ini akan diterbitkan di media massa, sebaiknya juga dilengkapi dengan konfirmasi atau tanggapan dari pihak PBNU maupun Kiai Miftachul Akhyar agar memenuhi prinsip cover both sides dalam jurnalistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu