- Polres Jaktim mengungkap JMH menganiaya petugas SPBU Cipinang Minggu (22/2) malam karena teguran ketidakcocokan data barcode subsidi.
- Pelaku JMH menggunakan pelat nomor L 1 XD milik Toyota Land Cruiser pada Toyota Vellfire miliknya saat kejadian.
- Hasil tes urine menunjukkan JMH positif narkoba jenis sabu dan ganja, yang diduga memicu peningkatan agresivitasnya.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya mengungkap tabir di balik penggunaan pelat nomor polisi yang tidak sesuai pada kendaraan Toyota Vellfire dalam kasus penganiayaan petugas SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung.
Pelaku berinisial JMH diketahui menggunakan identitas kendaraan milik orang lain saat melakukan aksi kekerasan yang viral di media sosial tersebut.
Selain persoalan dokumen kendaraan, hasil tes urine menunjukkan pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan secara rinci mengenai ketidaksesuaian data kendaraan yang memicu keributan di area pengisian bahan bakar tersebut.
Pelat nomor L 1 XD yang terpasang di mobil mewah berwarna hitam milik pelaku ternyata tidak terdaftar untuk unit tersebut dalam basis data kepolisian.
"Setelah kita cek, nopol L 1 XD ini terdaftar untuk Toyota Land Cruiser warna hijau. Sementara kendaraan yang digunakan tersangka saat kejadian adalah Toyota Vellfire warna hitam," kata Alfian sebagaimana dilansir Antara, Kamis (26/2/2026).
Fakta ini menjadi poin krusial dalam penyelidikan karena penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya merupakan pelanggaran hukum serius.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap JMH, diketahui bahwa pelat nomor cantik tersebut didapatkan dari pihak lain.
Pelaku sengaja memasang pelat tersebut pada Toyota Vellfire miliknya sebelum memutuskan untuk mengisi bahan bakar di SPBU Cipinang.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
"Yang bersangkutan mengambil atau meminjam dari rekannya. Jadi pelat nomor itu punya orang lain," ucap Alfian.
Ketidaksesuaian identitas kendaraan inilah yang menjadi pemantik utama ketegangan antara pelaku dan petugas lapangan.
Saat petugas SPBU menemukan adanya kejanggalan antara fisik kendaraan dengan data yang tertera, perdebatan mulai terjadi.
Situasi yang seharusnya bisa diselesaikan secara administratif justru berujung pada tindakan anarkis dari pihak pelaku.
Hingga saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih terus mendalami apa motif sebenarnya di balik keputusan pelaku meminjam dan memasang pelat nomor milik rekannya tersebut.
Polisi mencari tahu apakah ada tujuan tertentu atau upaya untuk menghindari aturan tertentu di jalan raya dengan menggunakan identitas kendaraan lain.
"Semua masih kita dalami terkait hal-hal yang memang berkaitan dengan pelaku di lokasi," ujar Alfian.
Insiden penganiayaan ini bermula ketika seorang operator SPBU bernama Lukman Hakim (19) sedang menjalankan tugasnya pada Minggu (22/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kondisi SPBU saat itu cukup ramai dengan antrean kendaraan yang mulai memanjang. Untuk menjaga kelancaran pelayanan, Lukman berinisiatif meminta barcode subsidi kepada setiap pengendara yang hendak mengisi BBM jenis Pertalite, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Pertamina.
Ketegangan memuncak ketika JMH menunjukkan barcode subsidi miliknya. Lukman menemukan bahwa data yang muncul dalam sistem barcode tersebut sama sekali tidak cocok dengan jenis kendaraan Toyota Vellfire yang dikendarai pelaku.
Meskipun nomor pelat yang tertera pada barcode dan kendaraan terlihat sama, namun jenis kendaraan dalam sistem menunjukkan Toyota Land Cruiser, bukan Vellfire.
Diduga karena tidak terima ditegur dan diingatkan mengenai aturan subsidi, JMH langsung meledak dalam kemarahan.
Di area pengisian yang seharusnya steril dari keributan, pelaku berteriak-teriak dan memberikan tantangan kepada para petugas SPBU yang sedang bekerja.
Melihat situasi yang tidak kondusif, Lukman kemudian memanggil staf lain untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan pengisian BBM subsidi.
Namun, kehadiran staf tambahan justru membuat pelaku semakin emosional. JMH melakukan tindakan fisik dengan mendorong salah satu staf bernama Ahmad Khoirul Anam.
Dorongan keras tersebut mengakibatkan kepala korban terbentur pada badan mobil pelaku.
Aksi kekerasan JMH tidak berhenti sampai di situ. Pelaku kembali menghampiri petugas lain dan melakukan penamparan.
Staf lain bernama Abud Mahmudin yang berniat melerai dan menenangkan situasi juga tidak luput dari sasaran amuk pelaku hingga mengalami pemukulan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, keributan tersebut berlangsung cukup lama, yakni hampir satu jam setengah, terhitung sejak pukul 22.00 WIB hingga sekitar pukul 23.30 WIB.
Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan kesehatan, terungkap fakta medis yang mengejutkan.
Polres Metro Jakarta Timur mengonfirmasi bahwa JMH positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Kondisi psikologis pelaku yang tidak stabil saat kejadian diduga kuat dipicu oleh kombinasi zat adiktif tersebut.
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa pengaruh alkohol yang dikonsumsi bersamaan dengan narkotika membuat tingkat agresivitas pelaku meningkat drastis, sehingga ia kehilangan kendali diri saat menghadapi teguran administratif dari petugas SPBU.
Kombinasi zat-zat berbahaya ini menjelaskan mengapa pelaku bertindak sangat reaktif terhadap masalah yang seharusnya bisa dibicarakan dengan tenang.
Kini, JMH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Atas aksi penganiayaan dan kekerasan yang dilakukannya terhadap para pekerja SPBU, ia dijerat dengan pasal berlapis.
JMH dikenakan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan. Merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, pelaku terancam hukuman pidana penjara dengan durasi maksimal 2 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri