- Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tujuh tersangka atas dugaan penyekapan, penganiayaan, dan pemerasan terhadap tiga pekerja percetakan.
- Tindak pidana terjadi di Senen, Jakarta Pusat, sejak 5 Juni hingga 26 Juni 2026 dengan motif meminta ganti rugi.
- Ketiga korban telah dievakuasi polisi dan saat ini sedang menjalani proses pemulihan kesehatan fisik maupun psikis secara intensif.
Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Pusat atau Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peran tujuh orang pelaku perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan tiga orang pekerja Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Dalam kasus penyekapan ini, Polres Jakarta Pusat resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Adapun tiga orang korban atas nama Adit Saputra, Muhammad Rafli Jailani, dan Tegar Saputra.
Ketujuh tersangka tersebut terdiri dari lima laki-laki berinisial MML (40 tahun), AI (41 tahun), S (48 tahun), AYL (29 tahun), NHJ (42 tahun), serta dua perempuan berinisial CML (37 tahun) dan II (36 tahun).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengungkap ketujuh peran tersangka dalam kasus tersebut.
Pertama, Roby menyebut saudara MML (40 tahun) sebagai otak dari penyekapan ketiga korban. Pelaku memerintah enam orang lain dalam proses penyekapan.
"Kami tahan saudara MML sebagai pemilik percetakan Mau Print dan yang memiliki ide untuk melakukan pemasungan atau penyanderaan dan merantai kaki ketiga korbannya," jelasnya dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Saat di tempat kejadian perkara, Roby mengatakan petugas kepolisian menemukan saudara AI (41 tahun) alias Alex.
"(Orang)itu berperan melakukan penganiayaan terhadap kedua korban dan juga menghubungi keluarga korban untuk menagih uang sebesar Rp 50 juta per orang atas perintah dari saudara MML," ujar Roby merinci peran pelaku.
Lalu ketiga adalah saudara S (48 tahun) yang merantai kaki korban dan menghubungi keluarga korban untuk mengganti uang ganti rugi dengan jumlah yang sama.
Baca Juga: Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
Keempat adalah saudara AYL (29 tahun) yang mengancam ketiga korban dengan pematahan kaki di ruang penyekapan bila tidak mengembalikan uang ganti rugi.
Kelima adalah saudara NHJ (42 tahun) yang berperan dengan membuat alat yang digunakan untuk memasung tiga korban.
Pelaku keenam, saudari CML (37 tahun), berperan sebagai pengurus percetakan yang melarang office boy untuk menghampiri dan memberikan makanan kepada para korban.
Ketujuh, saudara II (36 tahun) dengan peran sebagai admin yang menerima uang transferan dari keluarga korban Adit sebesar Rp50 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menegaskan ketiga korban tengah menjalani pemulihan kesehatan fisik dan psikis.
"Polres Jakarta Pusat terus melakukan pendampingan upaya pemulihan kesehatan baik kesehatan secara fisik maupun psikis karena korban mengalami penyekapan selama dua puluh satu hari sebelum diselamatkan oleh tim dari Polres Jakarta Pusat," jelasnya.
Berita Terkait
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Bantah Congkel Mata dan Gunting Bibir Kekasih, Taufik Hidayat Penyekap: Mukul Pakai Helm
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD