News / Metropolitan
Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB
Ilustrasi penyekapan (Unsplash/ James Kovin)
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat tersangka berinisial ASB, RRK, AH, dan DW terkait kasus penyekapan wanita berinisial AL.
  • Penangkapan dilakukan Jumat (26/6/2026) setelah polisi menerima laporan keluarga mengenai korban yang tidak pulang selama dua hari.
  • Para tersangka mengaku menyekap korban karena menduga korban telah mencuri barang dari tempat kerja mereka secara sepihak.

Suara.com - Polisi meringkus empat orang terduga pelaku penyekapan terhadap seorang wanita berinisial AL.

Kasi Humas Polres Jaksel, Joko Adi menyampaikan, keempat pelaku penyekapan, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW.

Peristiwa ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak keluarga. Mereka mengadukan korban tidak pulang ke rumah selama dua hari setelah dijemput rekannya.

Korban dijemput ke rumah. Kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang. Pada hari kedua setelah dijemput itu bisa berkomunikasi. Dari komunikasi itu, orang tua si pelapor merasa khawatir,” kata Joko, saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Mendapati laporan tersebut, tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak dan menciduk pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan keempat pelaku menjadj tersangka dari empat pelaku yang ditangkap.

“Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan kemudian menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka,” katanya.

Dari pengakuan pelaku, mereka nekat menahan menyekap korban karena korban diduga telah mengambil barang milik toko tempat mereka bekerja.

“Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya,” ujar dia.

Baca Juga: Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Namun belum dapat dipastikan soal dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban.

“Nanti biar kita dalami lagi ya. Nanti kita dalami lagi oleh penyidik Resmob Polres Jakarta Selatan,” tandasnya.

Load More