- Polisi menangkap dua tersangka berinisial Arief dan Sabarudin atas kasus penyekapan tiga pekerja di percetakan kawasan Senen, Jakarta Pusat.
- Tiga korban disekap selama tiga pekan dengan kondisi terikat karena dituduh melakukan pencurian pelat cetak oleh pihak perusahaan.
- Para tersangka diduga melakukan pemerasan kepada keluarga korban senilai Rp50 juta per orang sebagai syarat pembebasan para korban.
Suara.com - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penyekapan terhadap tiga pekerja di Percetakan Mau Print, Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Para korban diduga disekap selama hampir tiga pekan karena dituduh mencuri pelat cetak.
"Sudah ada dua orang yang kami tangkap dan tahan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Kasihumas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan, ketiga korban berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19). Mereka diduga disekap selama hampir tiga minggu sebelum akhirnya polisi menerima laporan dari keluarga dan mendatangi lokasi kejadian.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan ketiga korban dalam kondisi memprihatinkan. Tangan dan kaki mereka terikat menggunakan borgol, rantai besi, serta tali baja.
"Saat berada di TKP, benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhammad Rafli Jaelani terlihat diborgol pada bagian kaki sambil diikat tali baja. Korban bernama Adit Saputra juga diborgol pada bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi," ujar Erlyn.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku menyekap korban karena Tegar Saputra diduga melakukan pencurian pelat cetak bersama seorang rekan bernama Martin. Setelah diinterogasi, Tegar disebut mengaku aksi tersebut dilakukan bersama Muhammad Rafli Jaelani dan Adit Saputra.
Ketiganya kemudian disekap dengan kondisi kaki diborgol dan diikat.
Dalam proses tersebut, pelaku juga diduga meminta uang kepada keluarga korban sebagai syarat pembebasan. Masing-masing keluarga diminta membayar Rp50 juta.
"Saat negosiasi dengan keluarga, karena dianggap kerugian pencurian besar, pelaku meminta uang Rp50 juta per orang dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan, maka anaknya akan dilepas," kata Erlyn.
Baca Juga: Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
Namun, setelah salah satu keluarga memenuhi permintaan tersebut, korban tak kunjung dibebaskan. Keluarga kemudian melapor ke polisi hingga akhirnya para pelaku ditangkap.
Polisi menetapkan dua tersangka, yakni Arief dan Sabarudin. Arief diduga berperan menginterogasi korban, menampar, mengawasi korban selama penyekapan, serta menemui keluarga korban saat proses mediasi.
Sementara itu, Sabarudin diduga ikut menginterogasi korban, menampar salah satu korban satu kali, dan menjaga para korban selama disekap.
Dalam penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa hasil Visum et Repertum (VER), kawat baja, tiga gembok cakram sepeda motor, serta bukti transfer yang berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi