- Roy Suryo menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan sahnya penangkapan atas kasus ijazah Jokowi.
- Agenda sidang hari Selasa, 30 Juni 2026, memuat pembacaan jawaban dari pihak Polda Metro Jaya selaku termohon.
- Hakim tunggal I Ketut Darpawan memimpin proses persidangan yang dihadiri langsung oleh pihak pemohon beserta tim pengacaranya.
Suara.com - Roy Suryo kembali menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penangkapan dirinya yang dianggap sewenang-wenang, buntut kasus ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.
Agenda praperadilan Roy Suryo hari ini adalah pembacaan jawaban oleh Polda Metro Jaya.
Hadir dalam persidangan, Roy Suryo selaku Pemohon dan tim pengacaranya dan Tim Bidkum Polda Metro Jaya selaku Termohon.
Sementara hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Roy Suryo, I Ketut Darpawan.
Sebelum memulai persidangan, hakim meminta agar Tim Bidkum Polda Metro Jaya membacakan poin-poin jawabannya atas permohonan praperadilan yang telah dibacakan kubu Roy Suryo dalam sidang sebelumnya.
“Hari ini agendanya Jawaban dari Termohon. Silakan dibagikan dahulu yah (potokopi berkas Jawaban), lalu bisa dibacakan poin-poinnya saja," kataI Ketut Darpawan, dalam ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Roy Suryo hadir di PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 09.15 WIB. Ia tidak memberikan keterangan apapun pada awak media.
Hal yang sama dilakukan tim pengacara Roy Suryo yang tidak menjawab pertanyaan awak media. Saat ini, sidang beragendakan Jawaban dari Tim Bidkum Polda Metro Jaya selaku termohon sedang berlangsung.
Baca Juga: Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkait
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!