- Roy Suryo menghadiri sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026 terkait kasus ijazah Jokowi.
- Polda Metro Jaya menyatakan proses penggeledahan di rumah Roy Suryo telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
- Penyidik kepolisian mengklaim telah memperoleh izin keamanan setempat dan memperkenalkan diri secara resmi sebelum melakukan tindakan penggeledahan.
Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo tampak menggeleng-gelengkan kepala saat mendengarkan jawaban Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan yang digelarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Gestur tersebut terlihat ketika tim hukum Polda Metro Jaya, selaku termohon, membacakan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait sah atau tidaknya penangkapan dirinya dalam perkara dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam jawabannya, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penggeledahan di kediaman Roy Suryo telah dilakukan sesuai prosedur hukum.
Pihak termohon menyebut penyidik memasuki rumah Roy Suryo setelah memperoleh izin dari pihak keamanan setempat. Selain itu, petugas juga telah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian sebelum melakukan tindakan penggeledahan.
Selama jawaban tersebut dibacakan, Roy Suryo yang mengenakan jas hitam tampak beberapa kali menggelengkan kepala sebagai tanda tidak sependapat. Meski demikian, ia tetap fokus mengikuti jalannya persidangan dengan pandangan tertuju kepada hakim tunggal I Ketut Darpawan yang memimpin sidang. Sesekali, Roy juga terlihat membetulkan kerah kemejanya.
Sidang praperadilan kali ini beragendakan pembacaan jawaban dari Polda Metro Jaya sebagai termohon.
"Hari ini agendanya jawaban dari termohon. Silakan dibagikan dahulu (fotokopi berkas jawaban), lalu bisa dibacakan poin-poinnya saja," ujar Hakim I Ketut Darpawan saat membuka persidangan.
Roy Suryo tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.15 WIB. Namun, ia tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi. Tim kuasa hukumnya juga memilih irit bicara dan langsung memasuki ruang sidang.
Sidang praperadilan tersebut masih berlangsung dengan agenda pembacaan jawaban dari Bidkum Polda Metro Jaya atas permohonan yang diajukan Roy Suryo.
Baca Juga: Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat