News / Nasional
Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB
Sidang praperadilan Roy Suryo. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
Baca 10 detik
  • Roy Suryo menghadiri sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026 terkait kasus ijazah Jokowi.
  • Polda Metro Jaya menyatakan proses penggeledahan di rumah Roy Suryo telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
  • Penyidik kepolisian mengklaim telah memperoleh izin keamanan setempat dan memperkenalkan diri secara resmi sebelum melakukan tindakan penggeledahan.

Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo tampak menggeleng-gelengkan kepala saat mendengarkan jawaban Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan yang digelarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Gestur tersebut terlihat ketika tim hukum Polda Metro Jaya, selaku termohon, membacakan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait sah atau tidaknya penangkapan dirinya dalam perkara dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam jawabannya, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penggeledahan di kediaman Roy Suryo telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

Pihak termohon menyebut penyidik memasuki rumah Roy Suryo setelah memperoleh izin dari pihak keamanan setempat. Selain itu, petugas juga telah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian sebelum melakukan tindakan penggeledahan.

Selama jawaban tersebut dibacakan, Roy Suryo yang mengenakan jas hitam tampak beberapa kali menggelengkan kepala sebagai tanda tidak sependapat. Meski demikian, ia tetap fokus mengikuti jalannya persidangan dengan pandangan tertuju kepada hakim tunggal I Ketut Darpawan yang memimpin sidang. Sesekali, Roy juga terlihat membetulkan kerah kemejanya.

Sidang praperadilan kali ini beragendakan pembacaan jawaban dari Polda Metro Jaya sebagai termohon.

"Hari ini agendanya jawaban dari termohon. Silakan dibagikan dahulu (fotokopi berkas jawaban), lalu bisa dibacakan poin-poinnya saja," ujar Hakim I Ketut Darpawan saat membuka persidangan.

Roy Suryo tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.15 WIB. Namun, ia tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi. Tim kuasa hukumnya juga memilih irit bicara dan langsung memasuki ruang sidang.

Sidang praperadilan tersebut masih berlangsung dengan agenda pembacaan jawaban dari Bidkum Polda Metro Jaya atas permohonan yang diajukan Roy Suryo.

Baca Juga: Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Load More