- Roy Suryo menghadiri sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026 terkait kasus ijazah Jokowi.
- Polda Metro Jaya menyatakan proses penggeledahan di rumah Roy Suryo telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
- Penyidik kepolisian mengklaim telah memperoleh izin keamanan setempat dan memperkenalkan diri secara resmi sebelum melakukan tindakan penggeledahan.
Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo tampak menggeleng-gelengkan kepala saat mendengarkan jawaban Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan yang digelarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Gestur tersebut terlihat ketika tim hukum Polda Metro Jaya, selaku termohon, membacakan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait sah atau tidaknya penangkapan dirinya dalam perkara dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam jawabannya, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penggeledahan di kediaman Roy Suryo telah dilakukan sesuai prosedur hukum.
Pihak termohon menyebut penyidik memasuki rumah Roy Suryo setelah memperoleh izin dari pihak keamanan setempat. Selain itu, petugas juga telah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian sebelum melakukan tindakan penggeledahan.
Selama jawaban tersebut dibacakan, Roy Suryo yang mengenakan jas hitam tampak beberapa kali menggelengkan kepala sebagai tanda tidak sependapat. Meski demikian, ia tetap fokus mengikuti jalannya persidangan dengan pandangan tertuju kepada hakim tunggal I Ketut Darpawan yang memimpin sidang. Sesekali, Roy juga terlihat membetulkan kerah kemejanya.
Sidang praperadilan kali ini beragendakan pembacaan jawaban dari Polda Metro Jaya sebagai termohon.
"Hari ini agendanya jawaban dari termohon. Silakan dibagikan dahulu (fotokopi berkas jawaban), lalu bisa dibacakan poin-poinnya saja," ujar Hakim I Ketut Darpawan saat membuka persidangan.
Roy Suryo tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.15 WIB. Namun, ia tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi. Tim kuasa hukumnya juga memilih irit bicara dan langsung memasuki ruang sidang.
Sidang praperadilan tersebut masih berlangsung dengan agenda pembacaan jawaban dari Bidkum Polda Metro Jaya atas permohonan yang diajukan Roy Suryo.
Baca Juga: Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?