News / Nasional
Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • DPR RI resmi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 dalam rapat paripurna di Jakarta, Senin (30/6/2026).
  • Keputusan diambil setelah Komisi I DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 kandidat yang diusulkan Presiden RI.
  • Hasil persetujuan rapat paripurna tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui penerbitan Keputusan Presiden.

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2026).

Persetujuan tersebut diambil setelah Ketua DPR RI Puan Maharani, yang memimpin rapat, meminta persetujuan seluruh anggota dewan atas laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan Komisi I DPR RI.

"Perkenankan kami tanyakan pada sidang dewan yang terhormat, terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan yang memutuskan tujuh calon anggota KIP periode 2026–2030 dan tiga orang calon pengganti antarwaktu (PAW) KIP periode 2026–2030, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan kata "Setuju" oleh para anggota dewan, yang kemudian disahkan melalui ketukan palu sidang.

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan laporan hasil proses seleksi calon anggota KIP.

Dave menjelaskan, Presiden RI sebelumnya mengajukan 21 nama calon anggota KIP melalui surat tertanggal 12 Mei 2026. Namun, dua calon, yakni Arya Sandiyudha dan Sari Wardani, mengundurkan diri sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.

"Jumlah anggota yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan adalah 19 orang. Proses berlangsung lancar pada 24 hingga 25 Juni 2026, di mana masing-masing calon memaparkan rencana kerja dan menjalani sesi tanya jawab," ujar Dave.

Berdasarkan rapat internal tertutup Komisi I DPR RI pada 25 Juni 2026, tujuh nama dipilih secara musyawarah mufakat sebagai anggota KIP periode 2026–2030.

Daftar anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030:

Baca Juga: Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

  1. Handoko Agung Saputro
  2. Hafidhah
  3. Arman Fauzi
  4. Dery Hendryan
  5. Edi Purwanto
  6. Joemarthine Chandra
  7. Rini Purwandari

Selain itu, DPR juga menetapkan tiga calon anggota KIP sebagai pengganti antarwaktu (PAW) dengan urutan sebagai berikut:

  1. Hendra
  2. Andri Harsil
  3. Mimah Susanti

Dave menambahkan, hasil persetujuan rapat paripurna tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Load More