- DPR RI resmi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 dalam rapat paripurna di Jakarta, Senin (30/6/2026).
- Keputusan diambil setelah Komisi I DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 kandidat yang diusulkan Presiden RI.
- Hasil persetujuan rapat paripurna tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui penerbitan Keputusan Presiden.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2026).
Persetujuan tersebut diambil setelah Ketua DPR RI Puan Maharani, yang memimpin rapat, meminta persetujuan seluruh anggota dewan atas laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan Komisi I DPR RI.
"Perkenankan kami tanyakan pada sidang dewan yang terhormat, terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan yang memutuskan tujuh calon anggota KIP periode 2026–2030 dan tiga orang calon pengganti antarwaktu (PAW) KIP periode 2026–2030, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan kata "Setuju" oleh para anggota dewan, yang kemudian disahkan melalui ketukan palu sidang.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan laporan hasil proses seleksi calon anggota KIP.
Dave menjelaskan, Presiden RI sebelumnya mengajukan 21 nama calon anggota KIP melalui surat tertanggal 12 Mei 2026. Namun, dua calon, yakni Arya Sandiyudha dan Sari Wardani, mengundurkan diri sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.
"Jumlah anggota yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan adalah 19 orang. Proses berlangsung lancar pada 24 hingga 25 Juni 2026, di mana masing-masing calon memaparkan rencana kerja dan menjalani sesi tanya jawab," ujar Dave.
Berdasarkan rapat internal tertutup Komisi I DPR RI pada 25 Juni 2026, tujuh nama dipilih secara musyawarah mufakat sebagai anggota KIP periode 2026–2030.
Daftar anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030:
Baca Juga: Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
- Handoko Agung Saputro
- Hafidhah
- Arman Fauzi
- Dery Hendryan
- Edi Purwanto
- Joemarthine Chandra
- Rini Purwandari
Selain itu, DPR juga menetapkan tiga calon anggota KIP sebagai pengganti antarwaktu (PAW) dengan urutan sebagai berikut:
- Hendra
- Andri Harsil
- Mimah Susanti
Dave menambahkan, hasil persetujuan rapat paripurna tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan