- Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Senayan pada Selasa, 30 Juni 2026, yang telah memenuhi syarat kuorum.
- Sebanyak 293 anggota dari seluruh fraksi hadir untuk membahas empat agenda kenegaraan penting dalam masa persidangan tersebut.
- Agenda meliputi laporan keuangan BPK, uji kelayakan calon anggota KIP, pembahasan 15 RUU, dan persetujuan pemberian kewarganegaraan Indonesia.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026).
Dalam pembukaan rapat, Puan Maharani menyampaikan bahwa persidangan telah memenuhi syarat kuorum untuk mengambil keputusan-keputusan penting terkait agenda kenegaraan.
Sebanyak 293 orang dari 579 orang anggota DPR RI dinyatakan hadir dalam rapat paripurna kali ini.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang dari 579 orang anggota DPR, dan dihadiri oleh anggota seluruh fraksi di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," ujar Puan saat membuka rapat.
Rapat Paripurna kali ini memiliki empat agenda utama yang menjadi fokus pembahasan:
1. Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2025 oleh BPK RI;
2. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota KIP Periode 2026-2030, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
3. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 15 (lima belas) RUU tentang Kabupaten/Kota Usul inisiatif Komisi II DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir);
4. Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Baca Juga: Falsafah Siri dan Pidato Presiden: Menakar Keadaban Lisan Pemimpin Kita
Berita Terkait
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'
-
Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Falsafah Siri dan Pidato Presiden: Menakar Keadaban Lisan Pemimpin Kita
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis