- Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Senayan pada Selasa, 30 Juni 2026, yang telah memenuhi syarat kuorum.
- Sebanyak 293 anggota dari seluruh fraksi hadir untuk membahas empat agenda kenegaraan penting dalam masa persidangan tersebut.
- Agenda meliputi laporan keuangan BPK, uji kelayakan calon anggota KIP, pembahasan 15 RUU, dan persetujuan pemberian kewarganegaraan Indonesia.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026).
Dalam pembukaan rapat, Puan Maharani menyampaikan bahwa persidangan telah memenuhi syarat kuorum untuk mengambil keputusan-keputusan penting terkait agenda kenegaraan.
Sebanyak 293 orang dari 579 orang anggota DPR RI dinyatakan hadir dalam rapat paripurna kali ini.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang dari 579 orang anggota DPR, dan dihadiri oleh anggota seluruh fraksi di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," ujar Puan saat membuka rapat.
Rapat Paripurna kali ini memiliki empat agenda utama yang menjadi fokus pembahasan:
1. Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2025 oleh BPK RI;
2. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota KIP Periode 2026-2030, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
3. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 15 (lima belas) RUU tentang Kabupaten/Kota Usul inisiatif Komisi II DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir);
4. Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Baca Juga: Falsafah Siri dan Pidato Presiden: Menakar Keadaban Lisan Pemimpin Kita
Berita Terkait
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'
-
Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Falsafah Siri dan Pidato Presiden: Menakar Keadaban Lisan Pemimpin Kita
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul