- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menerima rencana MUI yang menyusun RUU Pidana LGBT sebagai aspirasi masyarakat.
- DPR RI berkomitmen mengkaji draf RUU tersebut secara mendalam melalui mekanisme legislasi resmi setelah dokumen diterima secara formal.
- MUI menyusun RUU ini karena imbauan moral dianggap tidak efektif membendung penyimpangan seksual di ruang publik saat ini.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memberikan respons positif terkait langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Saan menegaskan, bahwa DPR RI senantiasa terbuka terhadap masukan dan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.
Ia menyatakan, bahwa pihak parlemen akan menunggu draf resmi yang sedang dipersiapkan oleh MUI tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.
"Ya, sebagai bentuk aspirasi masyarakat, dalam hal ini MUI, tentu kita akan lihat nanti apa hasil dari draf yang diusulkan oleh MUI seperti apa," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Politisi Partai NasDem ini memastikan bahwa setiap usulan yang masuk ke meja DPR akan melalui mekanisme pengkajian yang mendalam.
Ia pun mempersilakan MUI untuk segera menyampaikan naskah tersebut jika sudah rampung agar dapat ditindaklanjuti oleh anggota dewan.
"Pastikan nanti disampaikan ke DPR, dan DPR pasti akan kaji, akan pelajari, dan akan tindak lanjuti oleh kita semua," kata dia.
Mengenai mekanisme pembahasannya, Saan menjelaskan bahwa draf RUU tersebut nantinya akan melibatkan berbagai alat kelengkapan dewan, mulai dari pimpinan hingga badan teknis yang memiliki keahlian di bidang legislasi.
"Nanti kan di Badan Legislasi (Baleg), atau nanti di pimpinan, atau di Badan Keahlian DPR (BKD) pasti akan dikaji terkait dengan usulan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Saan kembali menekankan bahwa DPR RI tidak akan menutup diri terhadap inisiatif masyarakat yang ingin mendorong regulasi tertentu masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Jadi tentu DPR terbuka terkait dengan masukan dan aspirasi dari MUI yang sedang mempersiapkan RUU terkait dengan LGBT," pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan, langkah hukum ini diambil karena imbauan moral dinilai sudah tidak lagi efektif membendung fenomena penyimpangan seksual yang kian berani ditunjukkan di ruang publik.
Menurutnya, pihaknya tetap nyatakan lawan dan perang terhadap perilaku dan yang mengampanyekan LGBT.
"Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami ajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya," kata Cholil.
Berita Terkait
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim