News / Nasional
Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menetapkan anggaran riset nasional sebesar Rp4 triliun pada tahun 2026 untuk memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan.
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mendorong pemerintah meningkatkan alokasi dana hingga di atas Rp7 triliun pada 2027.
  • Hasil riset diharapkan tidak hanya berupa publikasi ilmiah, tetapi mampu menghasilkan inovasi nyata untuk menjawab kebutuhan pembangunan nasional Indonesia.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto menambah anggaran riset nasional menjadi Rp4 triliun pada 2026. Namun, menurutnya, nilai tersebut masih belum memadai untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan inovasi di Indonesia.

Lalu bahkan mendorong pemerintah menaikkan anggaran riset secara signifikan pada 2027 agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional yang semakin kompleks.

"Tentu 2026 oke (Rp4 triliun). Tetapi tahun 2027 kami mendorong jangan Rp4 triliun, harus lebih dari itu. Mengingat perkembangan iptek, dibutuhkan inovasi dan penelitian untuk membangun bangsa yang besar ini,” ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut politikus PKB itu, kebutuhan anggaran riset nasional yang ideal sebenarnya berada di kisaran Rp7 triliun hingga Rp8 triliun. Meski demikian, ia memahami pemerintah masih harus mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

"Karena riset ini meliputi banyak sektor. Idealnya sekitar Rp7 sampai Rp8 triliun. Namun, lagi-lagi kita melihat kondisi fiskal kita. Untuk 2027, kami berharap bisa naik, bahkan lebih dari Rp7 sampai Rp8 triliun," ungkapnya.

Selain meminta penambahan anggaran, Lalu mengingatkan agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menghasilkan riset yang berdampak bagi masyarakat.

Menurutnya, penelitian tidak boleh berhenti sebatas menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan pemerintah dan melahirkan inovasi yang dapat diterapkan.

"Jangan sampai hasil riset ini hanya sekadar jurnal, hanya sekadar masuk ke perpustakaan, tetapi aplikasinya yang harus kita pikirkan terlebih dahulu,” tegas Lalu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. [Suara.com/ Novian Adriansyah]

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan menambah anggaran riset nasional menjadi Rp4 triliun pada 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Penambahan anggaran tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia mengatakan keputusan itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo yang disampaikan dalam pertemuan di Istana.

Prasetyo menyampaikan kebijakan tersebut saat menghadiri penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).

Load More