- Hakim Ad Hoc Andi Saputra menyatakan pendapat berbeda dalam sidang vonis korupsi Nadiem Makarim pada Selasa, 30 Juni 2026.
- Andi Saputra menilai unsur niat jahat terdakwa tidak terbukti secara meyakinkan sehingga Nadiem harus dibebaskan dari seluruh dakwaan.
- Putusan tersebut disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat setelah hakim menilai bukti jaksa belum menunjukkan perbuatan melawan hukum.
Perjalanan Karier
Sebelum beralih menjadi hakim, Andi Saputra mengawali karier sebagai wartawan.
Perjalanan kariernya antara lain:
- Wartawan Koran SINDO (September 2006–Juni 2007).
- Wartawan hukum di detikcom (Juli 2007–Desember 2024).
- Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tahun 2025.
Pengalamannya yang panjang sebagai jurnalis hukum membuatnya terbiasa mengikuti perkembangan perkara-perkara penting di Indonesia sebelum akhirnya dipercaya menjadi hakim ad hoc pada pengadilan tindak pidana korupsi.
Prestasi dan Penghargaan
Selama berkarier di dunia jurnalistik, Andi Saputra juga menerima sejumlah penghargaan, di antaranya:
- Penghargaan Komisi Yudisial untuk wartawan (2011).
- Juara Pertama Jurnalis Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi pada tahun 2022 dan 2023.
- Pemegang Kartu Wartawan Utama dari Dewan Pers.
Berita Terkait
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?