News / Nasional
Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • DPC PDI Perjuangan TTU menonaktifkan Veronika Lake dari jabatan struktural partai terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami.
  • Penonaktifan tersebut bertujuan menghormati proses hukum kepolisian yang sedang menyelidiki kasus bunuh diri dokter Icha di RS Leona.
  • Badan Kehormatan partai sedang mengumpulkan klarifikasi dan akan segera melaporkan perkembangan kasus ini kepada DPP PDI Perjuangan pusat.

Suara.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan anggotanya, Veronika Lake, dari jabatan struktural partai.

Keputusan ini menyusul adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oknum anggota DPRD TTU terhadap seorang tenaga medis, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha), di IGD RS Leona yang berujung pada peristiwa tragis bunuh diri sang dokter.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, mengonfirmasi bahwa Badan Kehormatan (BK) partai di tingkat kabupaten telah memanggil Veronika Lake untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mendalam mengenai kronologi peristiwa tersebut.

"Hari ini anggota DPRD dari PDI Perjuangan itu sudah dipanggil oleh Badan Kehormatan partai di TTU untuk diminta penjelasan dan klarifikasi atas peristiwa yang menyangkut dugaan terhadap kasus bunuh dirinya dokter Icha. Dia sudah memberikan penjelasan," ujar Andreas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Andreas menjelaskan, bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, partai telah memutuskan untuk menonaktifkan Veronika Lake.

"DPC telah menonaktifkan dia selama proses hukum berjalan di kepolisian. Saat ini, mereka bertiga (termasuk Veronika) sudah dipanggil oleh polisi, sehingga kita tunggu saja proses hukumnya," lanjutnya.

Terkait koordinasi internal, Andreas menyebutkan bahwa Badan Kehormatan PDIP tingkat provinsi akan segera melaporkan hasil klarifikasi dan perkembangan kasus ini kepada Badan Kehormatan di tingkat DPP dalam waktu dekat.

"Itu secepatnya akan dilaporkan ke pusat," tegas Andreas.

Meski telah mengambil langkah penonaktifan, Andreas menekankan bahwa DPP PDIP tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Menurutnya, partai tidak ingin terburu-buru memberikan sanksi final sebelum ada kepastian hukum mengenai keterkaitan langsung antara dugaan intimidasi dengan tindakan nekat yang diambil oleh almarhumah dr. Icha.

"Kita harus cek dulu karena proses hukumnya sedang berjalan. Kita tidak bisa langsung menghukum kalau belum ada kepastian, karena ini masih berupa dugaan. Apakah ada hubungan sebab-akibat antara satu peristiwa dengan peristiwa yang lain? Ini berbeda dengan kasus pembunuhan yang pidananya terlihat langsung. Kita tunggu hasil penyelidikan polisi," pungkasnya.

Load More