- Siswa disabilitas psikososial bernama GMS di SMA Strada Thomas Aquino Tangerang diduga mengalami diskriminasi dan pengusiran sejak 2024.
- Pihak sekolah memberikan sanksi nilai nol dan menekan keluarga siswa untuk mengundurkan diri setelah tuduhan pelanggaran ujian.
- Keluarga korban menuntut keadilan serta pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hak pendidikan dan intimidasi oleh berbagai pihak terkait.
Diskriminasi Penyandang Disabilitas
Koordinator Advokasi Perhimpunan Jiwa Sehat, Fatum Ade, menegaskan peristiwa ini merupakan persoalan serius dalam sistem pendidikan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Salah satu pelanggaran yang disoroti Fatum adalah pelanggaran terhadap prinsip nondiskriminasi. Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 menekankan bahwa hak untuk memperoleh pendidikan yang setara dan bebas dari diskriminasi merupakan fondasi pelaksanaan hak penyandang disabilitas.
"Kami melihat diskriminasi ini muncul soal pemberian sanksi yang jauh melampaui tata tertib sekolah dan bahkan melanggar hak orang dengan disabilitas mental. Sanksi ini justru kemudian menghilangkan hak-haknya sebagai warga negara, anak dengan disabilitas yang punya hak untuk bersekolah," jelasnya.
Selain itu, ia menggarisbawahi dugaan pelanggaran terhadap hak atas pendidikan inklusif berdasarkan Pasal 24 CRPD. Menurutnya, GMS seharusnya terbebas dari diskriminasi serta memperoleh lingkungan belajar yang aman dan setara.
Ia juga mengkritisi penggunaan nilai akademik sebagai alat penghukuman melalui perubahan mekanisme ujian dan tekanan dari pihak sekolah. Menurutnya, tekanan tersebut sangat mengganggu proses belajar sekaligus kondisi psikologis korban.
"Jadi kami kira ini tekanan psikologis ini tidak boleh dianggap remeh, harus dicatat dan kemudian ditindaklanjuti gitu ya karena ini menambah disabilitas psikososialnya menjadi lebih berat," pungkasnya.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Tag
Berita Terkait
-
Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta
-
Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M