- Kejari Kabupaten Tangerang mengusut dugaan korupsi dana BOP di PKBM Indonesia Negeriku, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
- Modus operandi melibatkan manipulasi data jumlah siswa fiktif untuk mencairkan dana hibah pendidikan sekitar Rp800 juta per tahun.
- Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti melalui penggeledahan serta menunggu hasil audit resmi terkait nilai kerugian negara.
Suara.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
Kasus ini menjerat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku yang berlokasi di Kecamatan Kosambi.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh yayasan pengelola PKBM tersebut adalah dengan memanipulasi data jumlah siswa.
"Untuk kasus korupsi yang sedang ditangani di Yayasan pengelola PKBM Indonesia Negeriku dengan dugaan ada ditengarai jumlah murid yang fiktif," kata Wahyudi di Cikarang, Selasa (30/6/2026).
Kucuran Dana Rp800 Juta Per Tahun Jadi Bancakan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, PKBM Indonesia Negeriku diketahui rutin menerima kucuran dana hibah bantuan pendidikan dari kementerian terkait. Nilainya tergolong fantastis, yakni mencapai sekitar Rp800 juta per tahun.
Namun, setelah ditelusuri, data laporan yang diawasi pihak kejaksaan tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Jumlah riil peserta didik yang mengikuti kegiatan belajar mengajar jauh berbeda dengan data yang dilaporkan ke pusat.
"Dengan klaim 400 murid, ada indikasi data fiktif di situ," ucap Wahyudi, dikutip dari Antara.
Meski indikasi penyimpangan sudah terlihat jelas, pihak Kejari Kabupaten Tangerang belum bisa membeberkan nominal pasti kerugian negara akibat praktik lancung ini.
Baca Juga: Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
Wahyudi menegaskan, nilai kerugian resmi masih harus menunggu proses penghitungan resmi dari lembaga berwenang.
"Untuk mengetahui secara pasti (nilai kerugian), kami harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelasnya.
Sebagai langkah memperkuat pembuktian, tim penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan di kantor PKBM Indonesia Negeriku pada Senin (29/6/2026). Kantor tersebut berlokasi di kawasan Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.
"Penyidik sudah melakukan penggeledahan dengan memeriksa lemari penyimpanan dokumen, memeriksa berkas-berkas, serta mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki," tutur Wahyudi.
Ke depan, Kejari Kabupaten Tangerang akan terus mendalami kasus ini dengan menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi guna mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat.
"Intinya, dari saksi-saksi ataupun alat bukti akan kita periksa, dan para saksi akan kita panggil lagi dalam waktu dekat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!