- Kejari Kabupaten Tangerang mengusut dugaan korupsi dana BOP di PKBM Indonesia Negeriku, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
- Modus operandi melibatkan manipulasi data jumlah siswa fiktif untuk mencairkan dana hibah pendidikan sekitar Rp800 juta per tahun.
- Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti melalui penggeledahan serta menunggu hasil audit resmi terkait nilai kerugian negara.
Suara.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
Kasus ini menjerat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku yang berlokasi di Kecamatan Kosambi.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh yayasan pengelola PKBM tersebut adalah dengan memanipulasi data jumlah siswa.
"Untuk kasus korupsi yang sedang ditangani di Yayasan pengelola PKBM Indonesia Negeriku dengan dugaan ada ditengarai jumlah murid yang fiktif," kata Wahyudi di Cikarang, Selasa (30/6/2026).
Kucuran Dana Rp800 Juta Per Tahun Jadi Bancakan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, PKBM Indonesia Negeriku diketahui rutin menerima kucuran dana hibah bantuan pendidikan dari kementerian terkait. Nilainya tergolong fantastis, yakni mencapai sekitar Rp800 juta per tahun.
Namun, setelah ditelusuri, data laporan yang diawasi pihak kejaksaan tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Jumlah riil peserta didik yang mengikuti kegiatan belajar mengajar jauh berbeda dengan data yang dilaporkan ke pusat.
"Dengan klaim 400 murid, ada indikasi data fiktif di situ," ucap Wahyudi, dikutip dari Antara.
Meski indikasi penyimpangan sudah terlihat jelas, pihak Kejari Kabupaten Tangerang belum bisa membeberkan nominal pasti kerugian negara akibat praktik lancung ini.
Baca Juga: Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
Wahyudi menegaskan, nilai kerugian resmi masih harus menunggu proses penghitungan resmi dari lembaga berwenang.
"Untuk mengetahui secara pasti (nilai kerugian), kami harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelasnya.
Sebagai langkah memperkuat pembuktian, tim penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan di kantor PKBM Indonesia Negeriku pada Senin (29/6/2026). Kantor tersebut berlokasi di kawasan Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.
"Penyidik sudah melakukan penggeledahan dengan memeriksa lemari penyimpanan dokumen, memeriksa berkas-berkas, serta mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki," tutur Wahyudi.
Ke depan, Kejari Kabupaten Tangerang akan terus mendalami kasus ini dengan menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi guna mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat.
"Intinya, dari saksi-saksi ataupun alat bukti akan kita periksa, dan para saksi akan kita panggil lagi dalam waktu dekat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung
-
Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun
-
Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta
-
4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia
-
Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T
-
Prabowo Ingin Bahasa Asing Sejak SD, DPR: Jangan Semua Wajib, Biarkan Siswa Memilih
-
Spektakuler! Mahasiswa Baru IPB University Torehkan Rekor MURI dengan 74 Formasi