- Bupati Purwakarta, Om Zein, menuai kritik publik karena lagu ciptaannya dinilai mengandung stereotip negatif terhadap perempuan.
- Anggota DPR RI Atalia Praratya mengkritik lirik lagu tersebut karena dianggap merendahkan martabat perempuan dan budaya Sunda.
- LBH Jabar melayangkan somasi terbuka menuntut Om Zein menghapus lagu tersebut dari seluruh platform media sosial.
Nu busana leuwih gede batan susu
yang busanya lebih besar dari payudara
Nuhun Gusti
Terima kasih Tuhan
Tos nyiptakeun kuring jadi lalaki
Sudah menciptakan aku jadi laki-laki
Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek
Tak perlu cari apotek
Alatan telat bulan
Karena telat datang bulan (haid)
Nuhun Gusti
Terima kasih Tuhan
Tos nyiptakeun kuring jadi lalaki
Sudah menciptakan aku jadi laki-laki
Teu kudu ngalukis halis jeung bulu mata
Tidak usah melukis alis dan bulu mata
Sakalina ngiceup hese beunta
Sekali kedip susah melek
Baca Juga: Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual
Lalaki langit
Lelaki langit
Lalanang bejad
Lelaki bejat
Dikritik Atalia Praratya
Salah satu kritik paling keras datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Atalia mengaku berusaha memahami makna lagu tersebut, tetapi tidak menemukan pesan yang menunjukkan penghormatan terhadap perempuan.
"Jujur, saya tidak habis pikir. Sepositif apa pun saya mencoba memaknai lagu ini, saya tidak menemukan sedikit pun ruang untuk menganggap lirik ini sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan," ujarnya.
Menurut Atalia, persoalan tersebut tidak bisa dipandang hanya sebagai masalah selera seni atau kebebasan berekspresi.
Ia juga mempertanyakan alasan pemilihan diksi dalam lagu yang dinilai bertolak belakang dengan nilai budaya Sunda.
"Sebodoh apa pun saya memahami Budaya Sunda, saya tahu bahwa Budaya Sunda dibangun di atas nilai silih asih, silih asah, silih asuh, silih wawangi.. Dan saya percaya, Budaya Sunda tidak pernah mengajarkan kita untuk menertawakan beban biologis seorang perempuan," ujarnya.
Atalia juga mengaitkan polemik tersebut dengan perjuangan menghapus budaya patriarki yang masih menjadi tantangan di Indonesia.
"Hari ini kita mati-matian melawan budaya patriarki yang merendahkan perempuan. Namun mengapa justru narasi yang sangat patriarkal lahir dari karya seorang kepala daerah?"
Disomasi LBH Jabar
Polemik lagu tersebut berlanjut ke ranah hukum setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jabar melayangkan somasi terbuka kepada Om Zein.
Ketua LBH Jabar, Riyan Bintana, menjelaskan bahwa somasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 023/SOM/JBH/VII/2026.
Menurutnya, lembaga yang fokus pada isu perempuan dan anak itu telah melakukan transkripsi, telaah yuridis, serta analisis semiotika hukum terhadap isi lagu.
"Ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," ujarnya dalam keterangan resmi.
LBH Jabar juga menyoroti beberapa bagian lirik yang dianggap menghina tubuh dan kesehatan reproduksi perempuan, termasuk penyebutan keguguran pada anak usia SMP, penggunaan bra, hingga keterlambatan menstruasi.
Menurut Riyan, lirik-lirik tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kritik sosial yang sehat.
Dalam surat somasi, LBH Jabar meminta Om Zein menghentikan penyebaran lagu, menghapus seluruh unggahan dari berbagai platform digital, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 3 x 24 jam.
LBH Jabar juga menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.
"Kami akan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia, baik dengan mengajukan laporan pidana atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU TPKS, maupun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) secara perdata di Pengadilan Negeri untuk menuntut ganti kerugian immateriil," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
-
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket