- KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan.
- Penetapan status tersangka dilakukan setelah KPK melaksanakan operasi tangkap tangan terhadap sepuluh orang di Kuansing dan Jakarta.
- Partai Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum KPK dan tidak memberikan perlindungan bagi kader yang korupsi.
Suara.com - Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa partainya menghormati penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai tersangka.
Suhardiman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sepuluh orang di wilayah Kuansing dan Jakarta.
Suhardiman diketahui merupakan kader Partai Gerindra.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti krusial, mulai dari dokumen elektronik, bukti transaksi, hingga satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.
Merespons hal tersebut, Sugiat Santoso menyatakan bahwa sikap Partai Gerindra tegak lurus dengan amanat Ketua Umum Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Gerindra, seperti yang selalu diamanatkan Pak Prabowo, menghormati setiap proses hukum, apalagi terkait dengan penegakan korupsi. Pak Prabowo berkali-kali mengatakan, bukan hanya terhadap kader Gerindra tapi terhadap seluruh rakyat Indonesia, apalagi yang memegang amanah baik di eksekutif maupun legislatif, jangan coba-coba melakukan tindak pidana korupsi," tegas Sugiat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Sugiat menekankan bahwa dalam prinsip Partai Gerindra, tidak ada perlakuan khusus atau sikap "pandang bulu" bagi siapa pun yang terjerat masalah hukum.
Ia memastikan Gerindra menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum agar dituntaskan secara transparan.
Baca Juga: 'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
Ia juga mengingatkan bahwa kedekatan dengan lingkaran kekuasaan tidak akan menjadi tameng bagi siapa pun untuk menghindari jeratan hukum.
Sugiat mencontohkan ketegasan Prabowo pada kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan orang-orang terdekatnya.
"Siapa pun itu tidak akan kebal hukum walaupun dia merasa dekat kekuasaan. Tidak ada. Banyak kasus, seperti kasus MBG kemarin yang dianggap orang paling dekat dengan Pak Prabowo, ketika dia terlibat kasus korupsi ya silakan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tambahnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Zulkarnain, dan Dirut PT Mitra Ideal Consultant sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sepuluh orang di Kuansing dan Jakarta.
KPK menyita barang bukti berupa dokumen elektronik, bukti transaksi, serta satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.
Berita Terkait
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton
-
Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?
-
7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan
-
Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom
-
Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton
-
Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional
-
Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!
-
Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk