- Indonesia Corruption Watch melaporkan dugaan maladministrasi rangkap jabatan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional ke Ombudsman RI pada Juli 2026.
- Praktik rangkap jabatan oleh pimpinan Badan Gizi Nasional di perusahaan BUMN dinilai memicu konflik kepentingan serta permasalahan sistemik.
- Presiden Prabowo Subianto dinilai menormalisasi jabatan strategis bagi pendukungnya tanpa menerapkan sistem merit secara optimal dalam pemerintahan.
Suara.com - Fenomena rangkap jabatan oleh pejabat negara masih terjadi karena kepala negara menormalisasi praktik tersebut. Normalisasi itu dinilai mengakibatkan permasalahan sistemik pada lembaga pemerintahan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan maladministrasi terkait rangkap jabatan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ke Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/7/2026) siang.
Pihak yang dilaporkan adalah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, serta Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn) Trenggono.
Nanik menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) sejak 12 Juni 2025. Sementara itu, Agustina menjabat sebagai Wakil Komisaris PT Pertamina Patra Niaga sejak 1 Februari 2024.
Sebelum menjadi Wakil Kepala BGN, Trenggono pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (APN). Seluruh perusahaan tersebut merupakan badan usaha milik negara (BUMN).
Koordinator Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menilai Presiden Prabowo Subianto menormalisasi jabatan komisaris dan direksi yang diemban tiga pimpinan BGN.
Presiden Prabowo melantik ketiganya pada Senin (8/6/2026) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026. Ia mengatakan sebenarnya pemerintah mengetahui bahwa dua di antaranya menduduki jabatan komisaris di BUMN.
"Sehingga ketika munculnya Keppres itu, ini sudah menjadi bagian normalisasi di dalam kerangka aturan yang memang pada akhirnya tidak melihat konflik kepentingan sebagai akar persoalan," jelas Wana kepada Suara.com, Kamis.
Wana menekankan praktik rangkap jabatan berpotensi menciptakan konflik kepentingan. Konflik kepentingan itu, menurutnya, dapat terjadi apabila, misalnya, seorang Menteri Pertanian sekaligus menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara.
Baca Juga: Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
Di satu sisi, badan usaha milik negara (BUMN) tersebut melaksanakan program khusus di bidang pertanian. Namun, di saat yang sama, kementerian juga menyusun kebijakan.
"Ketika satu orang ini menduduki dua jabatan yang linear, bukan hanya potensi konflik kepentingan saja, tapi akan muncul praktik-praktik lain misalkan pengumpulan rente, bahkan korupsi. Jadi, konflik kepentingan ini sebenarnya pintu masuk bagi terjadinya pelanggaran-pelanggaran lainnya," jelasnya.
Hasil kajian cepat (Rapid Assessment) Ombudsman RI pada September 2025 memetakan setidaknya empat potensi maladministrasi dalam sistem tata kelola BGN.
Salah satu masalah maladministrasi yang berkaitan dengan konflik kepentingan adalah diskriminasi afiliasi yayasan yang mengutamakan jejaring politik dalam penetapan mitra.
Sistem Merit
Wana menerangkan ada dua hal yang menjadi rekomendasi untuk memutus rantai praktik rangkap jabatan, yaitu penerapan meritokrasi dan penghentian pembuatan regulasi yang serampangan.
Ia menjelaskan meritokrasi atau sistem merit di dalam pemerintahan seharusnya berjalan. Namun, Presiden Prabowo dinilainya belum secara sungguh-sungguh menjalankan sistem tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras
-
Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran
-
7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak
-
HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara
-
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Pemain Keturunan Indonesia Ini Bakal Susul Ole Romeny?
-
Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana
-
Ironi di Negeri Tropis: Buah Melimpah, Harga Tak Ramah