- Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka korupsi pengadaan food tray Program MBG.
- Penyidik menduga tersangka mengatur perusahaan mitra untuk menjual produk dengan harga tertentu demi memperoleh keuntungan pribadi ilegal.
- Mabes Polri berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum dan memastikan tidak ada impunitas bagi personel yang terbukti melakukan pidana.
Suara.com - Mabes Polri menegaskan tidak akan memberikan impunitas kepada anggotanya yang terlibat tindak pidana setelah Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan institusinya menghormati sekaligus mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung," kata Isir kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Ia menegaskan Polri akan mengambil sikap tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan tindak pidana.
"Polri bersikap tegas sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana," katanya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Lalu sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Perwira tinggi Polri itu diketahui saat ini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), setelah sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Lalu diduga berperan dalam pengadaan food tray atau ompreng untuk Program MBG.
Penyidik menduga LMI meminta dua saksi mendirikan perusahaan yang digunakan untuk menjual food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan harga yang telah ditentukan.
Baca Juga: Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
Selain itu, penyidik menduga terdapat keuntungan yang mengalir kepada Lalu dari setiap transaksi penjualan food tray tersebut. Atas dugaan perbuatannya, ia dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP dan ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
Dengan penetapan Lalu, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026 bertambah menjadi tujuh orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run