News / Nasional
Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:53 WIB
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari (dok. BAKOM)
Baca 10 detik
  • Pemerintah akan menyalurkan paket stimulus ekonomi pada semester II 2026 atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli.
  • Kebijakan ini mencakup pemberian insentif transportasi, bantuan pangan bagi masyarakat rentan, serta berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
  • Dunia usaha mendapatkan fasilitas berupa pembebasan bea masuk impor dan tarif PPh khusus guna menekan biaya produksi serta menjaga stabilitas harga.

Suara.com - Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi pada semester II 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendorong konsumsi domestik sehingga menopang pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun ini.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan, seluruh paket stimulus merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global," kata Qodari dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Qodari menjelaskan, pemerintah akan memberikan sejumlah insentif bagi masyarakat. Salah satunya berupa diskon tarif kereta api dan kapal laut Pelni sebesar 30 persen selama periode libur sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan untuk transportasi penyeberangan serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi transportasi udara pada periode yang sama.

"Insentif ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menciptakan efek pengganda atau multiplier effect bagi perekonomian," ujar Qodari.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan kepada 33,24 juta penerima manfaat selama periode Juli hingga September 2026. Bantuan tersebut ditujukan untuk melindungi kelompok masyarakat rentan dari gejolak harga kebutuhan pokok.

Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah menyiapkan program magang nasional bagi 150.000 lulusan perguruan tinggi. Selain itu, akan diberikan pelatihan vokasi kepada 220.000 lulusan SMA dan SMK, serta 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Qodari, program tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sekaligus memperluas peluang kerja.

Baca Juga: Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Selain menyasar masyarakat, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif bagi dunia usaha agar aktivitas ekonomi tetap berjalan optimal di tengah tantangan global. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya produksi sekaligus mencegah kenaikan harga barang konsumsi.

Insentif tersebut antara lain berupa pembebasan bea masuk impor LPG untuk industri petrokimia dan bahan baku plastik. Pemerintah juga memberikan dukungan kepada pelaku industri kreatif melalui tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5 persen bagi para penulis.

"Pemerintah akan terus mengawal implementasi seluruh kebijakan tersebut agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Qodari.

Load More