News / Nasional
Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:25 WIB
pembangunan hunian tetap korban banjir Sumatera di Tapanuli Sumatera Utara selesai
Baca 10 detik
  • Pemerintah mengusulkan kenaikan bantuan stimulan rumah rusak berat akibat banjir di Sumatra menjadi Rp70 juta hingga Rp80 juta.
  • Usulan ini disampaikan Menko PMK bersama Mendagri dan Kepala BNPB di Jakarta untuk segera mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo.
  • Peningkatan nilai bantuan dilakukan guna menyesuaikan kenaikan harga material serta biaya pembangunan hunian tetap agar lebih layak huni.

Suara.com - Pemerintah berencana akan menaikan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak berat akibat bencana banjir bandang di Sumatra, dari semula Rp60 juta menjadi Rp70 juta hingga Rp80 juta per unit.

Usulan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat persetujuan.

Usulan itu mengemuka dalam Rapat Tingkat Menteri yang membahas percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, usulan tersebut diajukan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas Percepatan Rehab Rekon Pascabencana Sumatra dan Kepala BNPB Suharyanto.

"Menko PMK bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas Percepatan Rehab Rekon Pascabencana Sumatra, dan Kepala BNPB Suharyanto mengusulkan penyesuaian nilai bantuan stimulan rumah rusak berat dari sebelumnya sebesar Rp60 juta menjadi Rp70 juta atau Rp80 juta per unit," kata Pratikno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7/3026).

Menurut Pratikno, terdapat sejumlah alasan yang mendasari usulan kenaikan bantuan tersebut, mulai dari biaya pembangunan yang semakin meningkat hingga kebutuhan rumah layak huni bagi korban bencana.

"Poin pertimbangannya adalah belum memenuhi kebutuhan rumah yang layak, kenaikan harga bahan material bangunan, upah tenaga kerja, biaya mobilisasi yang tinggi ke lokasi terdampak, dan beberapa jenis tipe rumah hasil uji kliring dari Kementerian PU dan dinas terkait," ujarnya.

Dalam rapat itu, Pratikno juga menegaskan pemerintah mempercepat pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana sebagai program prioritas, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Bagi Kemenko PMK, pembangunan hunian harus secepatnya diwujudkan, jangan sampai huntap lamban, jangan sampai membiarkan masyarakat terlunta-lunta," tegasnya.

Baca Juga: Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Ia menjelaskan pembangunan hunian tetap secara terpusat akan dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sementara pembangunan secara mandiri melalui bantuan stimulan rumah rusak dilaksanakan oleh BNPB dengan dukungan pemerintah daerah.

Pratikno memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran tetap akan diawasi secara ketat oleh BPKP dan pengawasan masyarakat.

Selanjutnya, usulan kenaikan bantuan stimulan rumah rusak tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperoleh arahan dan persetujuan.

Load More