- Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan adanya korban lain dalam kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
- Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti serta memeriksa tujuh tersangka untuk mengembangkan perkara tersebut secara maksimal dan profesional.
- Polisi memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan memproses laporan balik perusahaan terkait dugaan pencurian secara terpisah.
Suara.com - Polda Metro Jaya menduga kasus penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, bukan kejadian pertama. Penyidik kini membuka kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami perlakuan serupa di lokasi yang sama.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan dugaan itu muncul dari hasil pendalaman penyidikan. Meski demikian, polisi masih mengumpulkan alat bukti sebelum mengembangkan perkara.
"Informasi ini kami masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti lainnya, sehingga apabila ditemukan dugaan tindak pidana lain yang sama terhadap korban yang berbeda, tentunya penyidik juga akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pemeriksaan terhadap tujuh tersangka dan para korban masih berlangsung.
Dari proses tersebut, penyidik memperoleh informasi mengenai kemungkinan adanya korban lain.
"Apabila nanti ada kemungkinan ada korban lain, kami akan melakukan upaya penyidikan yang berbeda dengan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan," katanya.
Selain mengembangkan penyidikan, Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan terhadap korban terus diberikan.
Polisi telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sementara tim psikologi Polri memberikan pendampingan untuk membantu pemulihan trauma korban.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan mental korban tetap terjaga selama proses hukum.
Baca Juga: Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti
Di sisi lain, ketiga korban juga dilaporkan balik oleh pihak perusahaan atas dugaan pencurian pelat percetakan.
Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan diproses secara terpisah dari perkara dugaan penyekapan yang telah menjerat pemilik percetakan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'