News / Metropolitan
Rabu, 01 Juli 2026 | 16:20 WIB
Polisi pamerkan barang bukti kasus penyekapan 3 pekerja percetakan di Senen, Senin (29/6/2026). (Suara.com/Cornelius Juan Prawira)
Baca 10 detik
  • Tiga mantan karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat, dilaporkan atas dugaan pencurian pelat pada Selasa, 30 Juni 2026.
  • Laporan tersebut diajukan perusahaan setelah ketiga korban sebelumnya ditemukan disekap dengan rantai besi pada 26 Juni 2026.
  • Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sedang mendalami laporan pencurian tersebut setelah menetapkan pemilik percetakan sebagai tersangka penyekapan.

Suara.com - Tiga karyawan percetakan yang sebelumnya menjadi korban dugaan penyekapan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, kini dilaporkan balik ke polisi oleh pihak perusahaan. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencurian pelat percetakan yang disebut menjadi pemicu penyekapan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, penyidik masih mempelajari laporan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Laporan terkait pencurian," ungkap Roby kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Erlyn Sumantri mengatakan laporan dibuat pada Selasa (30/6/2026).

Dalam laporan itu, tiga mantan karyawan yang sebelumnya menjadi korban penyekapan berstatus sebagai terlapor.

Menurut Erlyn, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian pelat percetakan yang diduga dilakukan ketiganya.

"Terlapor tiga orang karyawan," jelas Erlyn.

Karyawan percetakan yang menjadi korban dugaan penyekapan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. [Suara.com/tangkapan layar]

Kasus dugaan penyekapan ini terungkap setelah polisi menerima laporan adanya penyekapan di sebuah percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/6/2026).

Saat mendatangi lokasi, polisi menemukan tiga korban berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) dalam kondisi kaki diborgol serta diikat menggunakan tali baja dan rantai besi.

Baca Juga: Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Sebelum disekap, ketiga korban dituduh mencuri pelat percetakan. Keluarga mereka juga diduga dimintai uang tebusan sebesar Rp50 juta dengan janji para pekerja akan dibebaskan.

Kasus dugaan penyekapan itu telah menyeret pemilik percetakan sebagai tersangka, sementara laporan dugaan pencurian terhadap ketiga korban masih didalami penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Load More