- Gubernur Pramono Anung menyatakan penanganan pengungsi asing di Jakarta merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat Indonesia.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas pengungsi yang menyalahgunakan fasilitas publik demi menjaga ketertiban umum.
- Petugas telah menertibkan pengungsi di trotoar Gedung UNHCR namun mereka kembali bertahan karena belum ada lokasi relokasi.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara soal keberadaan pengungsi warga negara asing di kawasan Gedung UNHCR, Jalan Setiabudi Selatan, Jakarta Selatan.
Ia menegaskan, urusan pengungsi bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Untuk pengungsi, ini adalah domainnya pemerintah pusat," ujar Pramono di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/7/2026).
Meski begitu, Pramono menyoroti soal penggunaan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta oleh para pengungsi tersebut.
Ia baru akan menindak tegas mereka apabila fasilitas publik digunakan tidak sebagaimana mestinya.
"Kalau kemudian mereka menggunakan fasilitas Pemerintah DKI Jakarta dengan tidak proper, saya tidak segan-segan untuk menertibkan itu. Kami akan segera tertibkan," kata Pramono.
Pernyataan Pramono ini muncul menyusul penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama UNHCR dan Rumah Detensi Imigrasi terhadap pengungsi yang berkemah di trotoar sekitar Gedung UNHCR pada Kamis (2/7/2026).
Penertiban dilakukan setelah muncul aduan dari warga melalui media sosial yang mengeluhkan keberadaan para pencari suaka di kawasan itu.
Fokus penertiban saat itu adalah menjaga ketertiban umum, kebersihan, serta mengembalikan fungsi trotoar bagi masyarakat.
Baca Juga: Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
Namun sehari setelah penertiban, tepatnya Jumat (3/7/2026), sejumlah pengungsi kembali memadati trotoar yang sama.
Mereka memilih kembali lantaran masih menunggu itikad baik dari perwakilan UNHCR untuk membuka komunikasi.
Para pengungsi lintas negara itu hanya berharap satu hal, yakni diperlakukan layaknya manusia pada umumnya.
Selain itu, mereka juga berharap mendapat akses kembali ke negara asal masing-masing.
UNHCR sendiri belum menemukan lokasi relokasi yang layak bagi 32 pengungsi yang masih bertahan di kawasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat