- Gubernur Pramono Anung menyatakan penanganan pengungsi asing di Jakarta merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat Indonesia.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas pengungsi yang menyalahgunakan fasilitas publik demi menjaga ketertiban umum.
- Petugas telah menertibkan pengungsi di trotoar Gedung UNHCR namun mereka kembali bertahan karena belum ada lokasi relokasi.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara soal keberadaan pengungsi warga negara asing di kawasan Gedung UNHCR, Jalan Setiabudi Selatan, Jakarta Selatan.
Ia menegaskan, urusan pengungsi bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Untuk pengungsi, ini adalah domainnya pemerintah pusat," ujar Pramono di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/7/2026).
Meski begitu, Pramono menyoroti soal penggunaan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta oleh para pengungsi tersebut.
Ia baru akan menindak tegas mereka apabila fasilitas publik digunakan tidak sebagaimana mestinya.
"Kalau kemudian mereka menggunakan fasilitas Pemerintah DKI Jakarta dengan tidak proper, saya tidak segan-segan untuk menertibkan itu. Kami akan segera tertibkan," kata Pramono.
Pernyataan Pramono ini muncul menyusul penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama UNHCR dan Rumah Detensi Imigrasi terhadap pengungsi yang berkemah di trotoar sekitar Gedung UNHCR pada Kamis (2/7/2026).
Penertiban dilakukan setelah muncul aduan dari warga melalui media sosial yang mengeluhkan keberadaan para pencari suaka di kawasan itu.
Fokus penertiban saat itu adalah menjaga ketertiban umum, kebersihan, serta mengembalikan fungsi trotoar bagi masyarakat.
Baca Juga: Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
Namun sehari setelah penertiban, tepatnya Jumat (3/7/2026), sejumlah pengungsi kembali memadati trotoar yang sama.
Mereka memilih kembali lantaran masih menunggu itikad baik dari perwakilan UNHCR untuk membuka komunikasi.
Para pengungsi lintas negara itu hanya berharap satu hal, yakni diperlakukan layaknya manusia pada umumnya.
Selain itu, mereka juga berharap mendapat akses kembali ke negara asal masing-masing.
UNHCR sendiri belum menemukan lokasi relokasi yang layak bagi 32 pengungsi yang masih bertahan di kawasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN