- Jafar Ali Husaini, pengungsi Afghanistan, bertahan di trotoar depan kantor UNHCR Jakarta demi menanti kepastian negara ketiga.
- Penertiban trotoar oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Juli 2026 menyebabkan Jafar kehilangan harta benda dan tempat tinggal.
- Jafar belum mendapat kejelasan relokasi atau pemindahan ke negara ketiga meskipun telah berada di Indonesia sejak 2024.
Suara.com - Seorang pengungsi asal Afghanistan, Jafar Ali Husaini (47), mengungkap kisah hidupnya setelah hampir setahun bertahan di trotoar depan kantor Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia mengaku sempat ditahan selama 15 hari usai penertiban dan hingga kini belum mendapat kepastian untuk dipindahkan ke negara ketiga.
Jafar mengatakan penertiban yang terjadi pada Juli 2024 membuat dirinya kehilangan tempat berteduh sekaligus harta benda yang dimilikinya.
"Pada Juli 2024, saya sempat ditahan selama 15 hari setelah ditertibkan," kata Jafar saat ditemui di belakang kantor UNHCR Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, saat penertiban berlangsung, petugas turut membawa sejumlah barang miliknya, mulai dari tenda, terpal, pakaian hingga uang tunai sekitar Rp2 juta.
Selama menjalani penahanan, Jafar mengaku sempat dijanjikan akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi di Jakarta Barat. Namun, harapan itu tak pernah terwujud.
"Tidak ada tempat yang layak bagi kami," ujarnya.
Usai dibebaskan, kondisi ekonominya semakin memburuk. Pengungsi yang telah berada di Indonesia sejak Februari 2024 itu mengaku tidak bisa bekerja karena tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan.
Jafar juga membantah pernah mendapat informasi dari UNHCR bahwa proses penempatan ke negara ketiga bisa memakan waktu sedikitnya tujuh tahun.
Baca Juga: Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA
Menurutnya, saat pertama datang, ia justru dijanjikan proses tersebut hanya berlangsung sekitar tiga tahun.
"Saya tidak pernah mendengar pernyataan itu. Saya dulu dijanjikan hanya tiga tahun," ungkapnya.
Sebelum tiba di Indonesia, Jafar sempat mengungsi ke Pakistan setelah meninggalkan Afghanistan. Selama hampir 18 tahun di negara asalnya, ia bekerja sebagai kontraktor konstruksi sebelum akhirnya memutuskan pergi karena alasan keselamatan.
"Saya datang ke sini karena tidak memiliki keamanan. Saya tidak aman di negara saya," tuturnya.
Meski hidup dalam keterbatasan, Jafar mengaku tetap bertahan di sekitar kantor UNHCR karena belum memperoleh kepastian mengenai nasib maupun proses penempatannya ke negara ketiga.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menertibkan puluhan pengungsi warga negara asing yang menduduki trotoar di depan kantor UNHCR, Kuningan, pada Kamis (2/7/2026).
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki sekaligus menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan.
Hingga kini, UNHCR masih berupaya mencari lokasi relokasi bagi 32 pengungsi yang terdampak penertiban.
Sementara itu, aturan mengenai penanganan pengungsi dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 juga masih menjalani proses peninjauan kembali (judicial review) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'
-
Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan
-
Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional
-
KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total