- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK pada Jumat, 3 Juli 2026 di Jakarta.
- Laporan tersebut sedang diproses oleh Direktorat Gratifikasi KPK sesuai mekanisme peraturan yang berlaku terkait pelaporan gratifikasi.
- Tindakan ini menyusul penetapan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan oleh KPK.
Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/7/2026), beberapa hari setelah operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan tersebut telah diterima dan kini sedang diproses oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.
"Pada Jumat (3/7) pekan lalu, Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK," ujar Budi dikutip dari ANTARA, Senin (6/7/2026).
Saat ditanya apakah pelaporan dilakukan setelah konferensi pers Raja Juli di Kementerian Kehutanan, Budi hanya menjawab singkat.
"Jumat siang," katanya.
Budi menjelaskan, KPK akan memverifikasi dan menganalisis laporan tersebut sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 mengenai Pelaporan Gratifikasi.
"Selanjutnya, KPK akan menyampaikan hasilnya, apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak," ucap Budi.
Di sisi lain, KPK mengingatkan agar pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tidak disalahgunakan untuk praktik korupsi.
"Jangan sampai izin pelepasan kawasan hutan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, tercederai karena adanya dugaan praktik korupsi," katanya.
OTT Bupati
Baca Juga: Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang. Sehari kemudian, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Penyidik juga mendalami dugaan gratifikasi yang diterima Suhardiman terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Nama Raja Juli kemudian ikut menjadi sorotan setelah mengungkap adanya amplop yang ditinggalkan Suhardiman saat audiensi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Raja Juli mengaku baru mengetahui keberadaan amplop itu setelah tamunya meninggalkan ruangan dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya tanpa membuka isi amplop. Pengembalian baru dilakukan pada 12 Juni 2026 karena terkendala jadwal.
Meski Raja Juli mengklaim telah menolak pemberian tersebut, KPK sebelumnya menegaskan tetap membuka peluang memeriksa Menteri Kehutanan apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Pemeriksaan, menurut KPK, akan ditentukan berdasarkan kebutuhan pembuktian dan perkembangan penyidikan perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Asap Beracun Bikin Puluhan Warga Tak Berani Pulang
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah
-
Bongkar Siasat Aplikator: Kenapa Potongan Ojol Turun 8 Persen Tapi Dompet Driver Tetap Kering?
-
Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah
-
Keras! Guru Besar UNJ Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi 'Proyek Berbagi Keuntungan'
-
Prabowo Terima Kunjungan Kerja PM Singapura di Istana, 26 MoU Akan Ditandatangani
-
4 Kali Dilaporkan Warga, Tujuh Bangunan di Tanah Abang Segera Ditertibkan