- Seorang anak perempuan berinisial A terluka di bagian dada akibat terkena peluru nyasar saat bermain di Kecamatan Setu, Bekasi.
- Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu proyektil senapan angin dari lokasi kejadian.
- Korban saat ini sedang menjalani masa pemulihan di RS Fatmawati, Jakarta.
Suara.com - Seorang bocah perempuan berinisial A (9) menjadi korban peluru nyasar saat bermain bersama teman-temannya di kawasan Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Polisi menemukan satu proyektil yang diduga berasal dari senapan angin dan kini masih menyelidiki asal tembakan tersebut.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan korban mengalami luka di bagian dada dan sempat dilarikan ke klinik sebelum dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta.
"Korban terluka di bagian dada," ungkap Usep kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan penyelidikan awal, insiden terjadi ketika korban bermain di area dekat persawahan. Tiba-tiba korban mengeluhkan sakit setelah merasakan benda menghantam dadanya.
"Temennya lalu berteriak minta tolong dan dibantu warga korban dibawa klinik kemudian dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari lokasi, penyidik mengamankan satu benda yang diduga merupakan proyektil senapan angin sebagai barang bukti.
"Satu butir diduga proyektil senapan angin," bebernya.
Saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap asal proyektil dan pelaku yang melepaskan tembakan. Penyelidikan juga masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai membaik setelah menjalani perawatan di RS Fatmawati.
Baca Juga: Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
"Masih dirawat untuk pemulihan di RS Fatmawati Jakarta, dan kondisinya sudah stabil," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah