- Menteri Haji dan Umrah mengusulkan BPIH tahun 2027 sebesar Rp107,34 juta kepada DPR RI di Jakarta.
- Kenaikan biaya dipicu oleh nilai tukar dolar, harga avtur, serta peningkatan kualitas layanan Pemerintah Arab Saudi.
- Pemerintah mengupayakan skema pembiayaan 60 persen nilai manfaat BPKH agar beban biaya jemaah tetap stabil.
Suara.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan, resmi mengajukan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Usulan tersebut disampaikan kepada DPR RI, dalam hal ini Komisi VIII.
Dalam usulan tersebut, total biaya haji diproyeksikan mencapai Rp107.340.172,02 per jemaah atau mengalami kenaikan sebesar Rp19,93 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Gus Irfan menjelaskan bahwa kenaikan ini sulit dihindari karena dipicu oleh tiga faktor utama yang saling berkaitan.
"Kita sudah mengajukan BPIH (ke Komisi VIII DPR) yang dengan berat memang terpaksa harus naik. Faktor utamanya adalah nilai tukar dolar, harga avtur (bahan bakar pesawat), dan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang terus meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah. Hal-hal ini otomatis menambah total biayanya," ujar Gus Irfan usai rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam.
Meski total biaya (BPIH) mengalami kenaikan signifikan, Gus Irfan menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya keras agar kenaikan tersebut tidak langsung dibebankan kepada jemaah.
Pemerintah mengusulkan skema pembagian beban biaya yang lebih meringankan jemaah kepada Komisi VIII DPR RI.
Menhaj mengusulkan skema pembagian, yakni 60 persen dibiayai dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih). Skema ini merujuk pada pola pembiayaan pascapandemi pada 2022.
"Kita sampaikan kepada Komisi VIII, kalau bisa skema pembagiannya 60 persen dari nilai manfaat BPKH dan 40 persen dibayar oleh jemaah (Bipih). Dengan skema ini, harapan kami tidak ada kenaikan biaya yang harus dibayar jemaah dibandingkan tahun lalu, atau bahkan bisa sedikit lebih berkurang," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Irfan juga meluruskan pemahaman masyarakat mengenai perbedaan BPIH dan Bipih. Ia menekankan bahwa angka Rp107 juta tersebut merupakan BPIH, yakni total keseluruhan biaya yang dibutuhkan untuk memberangkatkan satu orang jemaah haji.
Baca Juga: KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
"Perlu dicatat, Rp107 juta itu BPIH ya, bukan Bipih. Bipih itu adalah porsi yang dibayar langsung oleh jemaah. Itulah yang sedang kita perjuangkan agar tetap stabil di angka tahun lalu," tambahnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai harga minyak dunia yang cenderung stabil, tetapi harga avtur tetap tinggi, Gus Irfan menyatakan bahwa pemerintah tetap membuka ruang untuk penyesuaian.
Jika ke depannya terjadi penurunan harga komponen biaya secara signifikan, biaya haji pun dapat dikoreksi.
"Tentu kalau nanti pada saatnya tiba-tiba harga minyak turun, tentu akan ada penyesuaian kembali. Seperti kemarin saat tiba-tiba naik, ada penyesuaian juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai
-
Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas
-
KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut