News / Nasional
Senin, 06 Juli 2026 | 18:49 WIB
Umat Islam dari berbagai negara berjalan di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat (12/6/2026). [ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd/tom]
Baca 10 detik
  • Ketua Komisi VIII DPR RI memprediksi kenaikan biaya haji tahun 2027 akibat skema perhitungan anggaran yang sama.
  • Faktor pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga di Arab Saudi, serta pajak memicu tingginya biaya penyelenggaraan ibadah.
  • Pemerintah dapat menahan kenaikan biaya melalui negosiasi Menteri Haji tanpa mengurangi standar pelayanan bagi para jemaah.

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memperkirakan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang, termasuk untuk musim haji 2027, berpotensi kembali naik.

Menurutnya, penurunan biaya akan sulit terwujud apabila pemerintah masih menggunakan pola perhitungan anggaran yang sama seperti tahun sebelumnya.

Marwan mengatakan, skema penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini masih menyisakan banyak faktor yang mendorong kenaikan biaya.

"Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu. Cara perumusan untuk menetapkan anggaran itu, item-item yang dihitung itu, kalau seperti itu caranya, saya kira masih naik," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurut dia, ada sejumlah faktor yang membuat ongkos haji sulit ditekan.

Selain nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang terus menjadi tantangan, kenaikan harga barang dan jasa di Arab Saudi serta kebijakan pajak yang diberlakukan pemerintah setempat ikut membebani biaya penyelenggaraan haji.

"Komisi VIII memahami itu karena satu, berdasarkan kurs perbedaan mata uang kita yang sangat jomplang. Kemudian kenaikan harga-harga juga di Saudi, ditambah pajak," jelasnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Marwan Dasopang. (Suara.com/Bagaskara)

Meski demikian, Marwan menilai peluang menahan laju kenaikan biaya haji masih terbuka apabila pemerintah mampu mengubah pola penyusunan anggaran.

Menurutnya, hal itu sangat bergantung pada kemampuan Menteri Haji dalam bernegosiasi dengan otoritas Arab Saudi.

Baca Juga: DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

"Pola barunya tergantung kemampuan Menteri Haji untuk meyakinkan pihak-pihak di Saudi dalam penyelenggaraan. Tapi kalau normal cara menghitung selama pembahasan kita di Panja BPIH, kayaknya berat (untuk turun)," tambahnya.

Di sisi lain, Marwan mengingatkan agar upaya menekan biaya haji tidak dilakukan dengan mengorbankan kualitas pelayanan bagi jemaah.

Ia menilai penghematan yang berlebihan justru berpotensi menurunkan standar layanan, termasuk fasilitas konsumsi yang diterima jemaah Indonesia di Tanah Suci.

"Kalau pun turun, ya nanti pelayanannya turun. Umpamanya makannya semakin kurang menarik, tidak rasa nusantara gitu. Itu kan enggak mungkin terjadi, tidak boleh terjadi," tegas Marwan.

Load More