- Puluhan anggota TNI menjaga kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026.
- Kapuspen TNI menyatakan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung sesuai aturan perlindungan bagi jaksa.
- Pada hari yang sama, tim gabungan Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait dugaan korupsi TPPU perusahaan besar.
Akan tetapi, nama Febrie Adriansyah pernah membawa harum institusi kejaksaan. Hal itu berkat kasus-kasus besar yang pernah ia tangani.
Salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ditangani Febrie Adriansyah adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS). Korupsi ini terkait dengan pengelolaan dan penggunaan dana investasi yang menyebabkan negara merugi Rp16,81 triliun.
Kasus ini menyeret sejumlah direksi Jiwasraya ke pengadilan, termasuk Direktur Utama AJS Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo.
Keduanya merupakan sebagian dari total 19 tersangka dalam kasus ini. Ada empat tersangka yang kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup berikut denda.
Febrie Adriansyah juga pernah terlibat dalam penanganan kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada 2020 lalu.
Kasus tersebut terkait dengan pengelolaan dana PT Asabri secara ilegal yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp22,788 triliun.
Total, ada sembilan orang yang dipenjara karena kasus ini, beberapa di antaranya pensiunan jenderal TNI.
Para napi kasus Asabri ini adalah Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri, Letjen (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, dan Jimmy Sutopo.
Nama Febrie juga ada dalam penanganan kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN) pada 2021.
Kasus ini dilaporkan telah membuat negara merugi Rp279,6 milar. Kasus tersebut membuat mantan Dirut BTN Maryono divonis 3 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi senilai Rp4,5 miliar.
Gratifikasi itu disebut merupakan fee untuk membayar “jasa” Maryono mempermudah persetujuan restrukturisasi utang.
Febrie juga merupakan jaksa yang turut serta menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari ke pengadilan. Kasus ini terjadi pada 2020 dan terkait dengan kasus gratifikasi. Pinangki terbukti menerima gratifikasi dari koruptor Djoko Tjandra untuk membebaskan terpidana.
Pinangki kemudian dipenjara setelah divonis hukuman kurungan selama 10 tahun pada 2021 lalu. Namun, masa tahanan Pinangki kemudian disunat jadi 4 tahun. Pada 2022, ia berstatus bebas bersyarat.
Penanganan kasus korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G di lingkungan Kominfo pada 2023 juga melibatkan nama Jaksa Febrie Adriansyah.
Kasus itu disebut telah membuat negara merugi Rp8,03 triliun. Dalam kasus ini, mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate ditetapkan sebagai terdakwa. Ia terbukti melakukan korupsi dan divonis 15 tahun penjara.
Salah satu kasus yang turut melambungkan nama Febrie Adriansyah adalah kasus korupsi PT Timah pada 2024 lalu.
Ia memimpin penyelidikan atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah ini. Kasus itu menyebabkan kerusakan lingkungan dengan kerugian mencapai Rp271 triliun.
Total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp300 triliun. Total ada 22 orang tersangka dalam perkara pokok korupsi PT Timah ini.
Kasus ini menuai sorotan tajam dari publik kala itu. Hal terjadi karena nilai kerugian negara yang fantastis dan suami aktris Dewi Sandra, Harvey Moeis, turut ditetapkan jadi tersangka.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 2 Saksi Swasta dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Pihak Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Kematian Sutrimo dan Eksumasi Kepolisian
-
Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya
-
Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
-
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik