News / Nasional
Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:47 WIB
Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ​dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Kota Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). ANTARA/Ilham Kausar
Baca 10 detik
  • Penyidik gabungan menggeledah satu ruko di Cipete, Jakarta Selatan, pada Jumat dini hari terkait kasus korupsi dan TPPU.
  • Penggeledahan dilakukan untuk mendalami perkara batu bara PLTU, dugaan korupsi Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS dan KNI.
  • Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

Suara.com - Penyidik gabungan, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah komplek ruko di Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta selatan.

Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara batu bara PLTU hingga Asabri.

Total ada lima ruko yang berjejer, berada dalam satu lokasi. Namun hanya satu ruko yang digeledah penyidik.

“Hanya satu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Cipete, Jumat (10/7/2026) dini hari.

Saat melakukan penggeledahan, polisi sempat mencabut lampu dari lokasi penggeledahan. Lampu tersebut diduga merupakan CCTV yang di pasang di depan ruko.

Namun, belum diketahui maksud dari pencabutan lampu yang diduga CCTV oleh penyidik sebelum masuk ke dalam ruko.

Sebelumnya, penyidik gabungan menggeledah 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor, termasuk Cafe de'CLAN Signature, Koin Money Changer di Cipete, hingga sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor.

Penggeledahan buntut penanganan dugaan kasus suap dan gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara perkara PLN Batubara, dugaan korupsi Asabri periode 2020-2025, serta penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI.

Baca Juga: BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan

Load More