News / Nasional
Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:51 WIB
Ilustrasi korupsi batu bara. [Pixabay]
Baca 10 detik
  • BEM FT UI mendesak Kortas Tipikor Polri mengusut tuntas dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU yang merugikan negara.
  • Dugaan korupsi tersebut berdampak serius pada ketahanan energi nasional serta menyebabkan kerugian ekonomi bagi pelaku UMKM masyarakat.
  • Mahasiswa meminta Polri, BPK, dan PPATK bekerja secara independen, transparan, serta mengusut aktor intelektual hingga tuntas.

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Indonesia (BEM FT UI) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang kini tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Ketua BEM FT UI, Fikra Zeka Neilshona, menilai dugaan korupsi tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga mencederai pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya menjadi fondasi ketahanan energi nasional.

"Sebagai mahasiswa teknik, kami memandang sumber daya alam sebagai pilar utama ketahanan energi nasional yang harus dikelola dengan integritas tertinggi demi kesejahteraan rakyat, daripada sekadar komoditas dagang," kata Fikra dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Ia juga menyoroti dampak pemadaman listrik (blackout) yang disebut paling dirasakan masyarakat kecil, terutama mereka yang menggantungkan mata pencaharian pada pasokan listrik.

Menurut Fikra, kerugian akibat blackout tidak hanya diukur dari nilai ekonomi negara, tetapi juga dari dampaknya terhadap petani lobster, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang mengalami kerusakan bahan pangan maupun kematian hewan ternak akibat terhentinya pasokan listrik.

BEM FT UI berharap proses hukum tidak berhenti pada pelaku di tingkat operasional apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam pengambilan keputusan.

"Kami sangat menyayangkan apabila dugaan korupsi pasokan batu bara ini terbukti di tengah krisis energi. Saya berharap kasus ini diusut setuntas-tuntasnya, termasuk kepada PLN dan PLTU terkait, agar bisa ditindaklanjuti secara tegas," ujarnya.

Selain meminta pengusutan hingga tuntas, BEM FT UI juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum.

Fikra berharap Polri menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan tidak menjadikan perkara tersebut sebagai alat kepentingan politik.

Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

"Kami berharap Polri tetap independen dalam mengusut kasus ini, tidak menjadikan kasus ini sebagai tunggangan politik. Perkembangan penyidikan juga harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat," katanya.

Ia menegaskan penyidik perlu menelusuri perkara hingga ke aktor intelektual yang diduga berada di balik dugaan korupsi tersebut.

Menurutnya, penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab tanpa memandang jabatan ataupun kedudukan.

Selain Polri, BEM FT UI juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap instansi yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk PLN dan PLTU terkait. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diharapkan segera menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut serta mendukung proses penyidikan secara terbuka.

Di akhir pernyataannya, Fikra mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas.

Menurutnya, penyelesaian kasus ini akan menjadi cerminan komitmen negara dalam memberantas korupsi sekaligus memperbaiki tata kelola sektor energi nasional.

Load More