News / Nasional
Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB
Kolase foto Busyro Muqoddas dan Mahfud MD. (ist)
Baca 10 detik
  • Tokoh muda NU, Gus Lilur, mengusulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas masuk kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
  • Usulan tersebut bertujuan mengatasi krisis kepercayaan publik terhadap penegak hukum dan mencegah ancaman polarisasi politik nasional.
  • Mahfud MD diproyeksikan sebagai Menko Polkam dan Busyro Muqoddas sebagai Wakil Menko untuk memperkuat integritas sistem hukum.

Ia menekankan bahwa Muhammadiyah dan NU adalah dua pilar utama yang berdiri lebih dulu daripada institusi negara itu sendiri.

Dari rahim Muhammadiyah, ia menyodorkan nama Busyro Muqoddas. Mantan Ketua KPK periode 2010-2011 ini dinilai memiliki integritas yang tak tergoyahkan.

“Dari rahim persyarikatan ini lahir sosok antikorupsi yang integritasnya nyaris tak pernah digugat siapa pun, Busyro Muqoddas, Ketua KPK 2010-2011 dan pimpinan KPK hingga 2014, yang hingga kini mengawal isu hukum dan hak asasi manusia di Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ia dikenal hidup bersahaja, menolak segala fasilitas berlebih, dan tidak pernah tersandera kepentingan kekuasaan mana pun,” beber dia.

Sementara itu, dari kalangan Nahdlatul Ulama, nama Mahfud MD dianggap sebagai figur yang paling layak menjadi tumpuan di tengah situasi yang ia sebut sebagai "pembusukan" pemberantasan korupsi.

Mahfud MD, yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan mantan Menko Polhukam, dinilai memiliki keberanian untuk menyarakan kebenaran secara objektif.

“Dan dari rahim NU, figur yang hari ini dianggap publik paling bersih dan paling layak menjadi tumpuan di tengah busuknya pemberantasan korupsi adalah Prof. Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Menko Polhukam, yang justru di tengah krisis ini suaranya paling didengar rakyat, ia menyebut kasus Febrie sebagai ‘gempa bumi hukum’, mendesak KPK berani mengambil alih perkara sesuai Pasal 10A UU KPK, dan mengingatkan bahwa Presiden, satu-satunya yang berdiri di atas Jaksa Agung dan Kapolri, punya ruang konstitusional untuk turun tangan menyelamatkan sistem hukum,” ujarnya.

Menakar Peluang Reshuffle

Gus Lilur juga menyinggung peristiwa pada September 2025, di mana Prabowo dikabarkan sempat meminang Mahfud MD melalui seorang jenderal senior untuk posisi Menko Polkam.

Meski saat itu Mahfud menolak karena alasan etika elektoral, Gus Lilur menilai situasi saat ini sudah jauh berbeda dan membutuhkan pengabdian yang lebih besar bagi negara.

Baca Juga: Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

“Sikap itu terhormat, dan saya mengapresiasinya. Tetapi keadaan telah berubah. Ketika pemberantasan korupsi bangsa ini membusuk dari dalam, ketika rakyat kehilangan pegangan untuk percaya, standar etik tentang keringat elektoral harus tunduk pada panggilan yang lebih tinggi: keringat untuk republik. Rasanya, sebagai ksatria, sudah waktunya Prof. Mahfud MD menerima jika ia kembali diminta Presiden Prabowo menjadi Menko Polkam menggantikan Letjen (Purn) Djamari Chaniago,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan skema restrukturisasi di mana Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Koordinator Polkam, sementara Busyro Muqoddas menduduki posisi Wakil Menteri Koordinator.

Keduanya diharapkan dapat mengorkestrasi aparat penegak hukum dan memimpin Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) agar lebih kuat dan transparan.

“Kedua, Presiden melakukan reshuffle: kursi Menko Polkam yang kini diduduki Letjen (Purn) Djamari Chaniago diserahkan kepada dua orang yang mewakili dua organisasi pendiri bangsa, Prof. Mahfud MD dari NU sebagai Menteri Koordinator, dan Busyro Muqoddas dari Muhammadiyah sebagai Wakil Menteri Koordinator,” ujarnya lagi.

Gus Lilur menutup argumennya dengan menegaskan bahwa langkah ini penting untuk membuktikan bahwa kepemimpinan Prabowo Subianto benar-benar ditujukan untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan faksi tertentu.

“Caranya satu, buktikan bahwa Prabowo Subianto bukan untuk faksinya, tetapi untuk Indonesia Raya. Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Load More