- Komisi III DPR RI menyerahkan tiga kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung di Jakarta.
- Langkah tersebut diambil untuk mencegah gesekan antarinstansi penegak hukum yang berpotensi menghambat efektivitas proses penegakan hukum nasional.
- Ketua Komisi III DPR RI menegaskan bahwa keputusan ini merupakan solusi bijak guna meredam ketegangan nyata antarlembaga.
Suara.com - Komisi III DPR RI mengungkapkan alasan di balik penyerahan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, dari Kortas Tipikor Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Langkah tersebut diambil demi menghindari potensi gesekan yang lebih tajam antarinstansi penegak hukum antara Kejagung dengan Polri.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan hal ini sekaligus merespons kritik dari mantan Menkopolhukam, Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud menyebut bahwa mekanisme penyerahan kasus tersebut tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
"Memang itu bukan pelimpahan sebagaimana rangkaian hukum acara pidana dari penyidik ke penuntut ya. Itu bukan, itu penyerahan penanganan perkara dari institusi namanya Kepolisian, Polri, Bareskrim Dirtipikortas ke institusi lain apa namanya? Kejaksaan," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Habiburokhman tidak menampik bahwa pencegahan friksi antarlembaga menjadi pertimbangan utama.
Menurutnya, meski sering disebut sebagai perbuatan oknum, secara faktual ketegangan antarinstansi sulit dihindari jika kasus tersebut terus bergulir di Polri.
"Kita tidak menginginkan terjadinya gesekan ya, friksi antar institusi penegak hukum. Walaupun berbusa-busa kita ngomong ini adalah oknum, ini adalah individu, ini adalah perbuatan orang per orang, ini bukan soal lembaga ya, bukan kebijakannya juga ya, sehingga enggak perlu timbul gesekan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jika gesekan dibiarkan, maka hal tersebut justru akan menghambat efektivitas penegakan hukum itu sendiri.
Baca Juga: Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
"Tapi de faktual kita enggak bisa nafikan bisa terjadi gesekan, yang akhirnya kontraproduktif dengan tujuan penegak hukum," katanya.
Legislator Gerindra ini kemudian menceritakan pengamatannya mengenai suasana yang sempat menegang di antara kedua institusi tersebut sebelum keputusan penyerahan kasus diambil.
"Kita kemarin mohon maaf ya, waktu kita bertemukan aja wajahnya tegang-tegang semua gitu kan. Yang Pak Polisi tegang, yang Pak Jaksa tegang gitu kan ya," tuturnya.
Sebagai mitra kerja dari kedua lembaga tersebut, Komisi III merasa perlu mengambil jalan tengah sebagai solusi bijak dalam menyikapi persoalan ini, meskipun menyimpang dari pakem administratif yang kaku.
"Ada sisi-sisi yang saya sampaikan tadi ya, sisi-sisi bahwa kita menghindari gesekan antar lembaga. Ini enggak ada di KUHAP, tapi ini memang adalah masalah riil yang harus kita pecahkan saat ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni
-
Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'