News / Nasional
Minggu, 19 Juli 2026 | 17:32 WIB
Kolase foto Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi (kanan) dan pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri).
Baca 10 detik
  • Bambang Haryadi membantah klaim Hotman Paris yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Presiden Prabowo ditegaskan tidak pernah mengintervensi urusan hukum demi menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam pemerintahan yang ia pimpin.
  • Gerindra mengimbau praktisi hukum agar profesional dan berhenti mempolitisasi nama Presiden dalam pembelaan kasus guna menghindari kegaduhan publik.

Gerindra juga mengimbau agar para praktisi hukum, termasuk pengacara senior, tetap profesional dalam menjalankan tugas pembelaan terhadap kliennya tanpa harus mempolitisasi keadaan atau menyeret lembaga kepresidenan ke dalam narasi pembelaan di ruang publik.

Bambang meminta Hotman Paris untuk fokus pada substansi hukum, tanpa harus membangun opini yang tidak berdasar mengenai keterlibatan kepala negara.

Menurutnya, menggunakan nama presiden dalam argumentasi hukum yang tidak relevan hanya akan memicu kegaduhan yang tidak perlu di tengah masyarakat yang saat ini semakin kritis terhadap isu penegakan keadilan.

"Kami tegaskan lagi, Presiden Prabowo tak pernah mencampuri penegakan hukum," kata dia.

Load More