- Bambang Haryadi membantah klaim Hotman Paris yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
- Presiden Prabowo ditegaskan tidak pernah mengintervensi urusan hukum demi menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam pemerintahan yang ia pimpin.
- Gerindra mengimbau praktisi hukum agar profesional dan berhenti mempolitisasi nama Presiden dalam pembelaan kasus guna menghindari kegaduhan publik.
Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah klaim sepihak Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam tiga kasus megakorupsi kliennya.
Kata Bambang, Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra selalu menjunjung tinggi prinsip keadilan serta tak akan pernah mencampuri urusan teknis penegakan hukum.
"Kami menyayangkan pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan jampidsus dengan Presiden Prabowo. Kami tegaskan, itu tidak benar serta bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo terutama mengenai pemberantasan korupsi," tegas Bambang, Minggu (19/7/2026).
Pernyataan Bambang ini bukan sekadar pembelaan politik, melainkan pengingat akan integritas yang selama ini dibangun oleh Prabowo Subianto.
Sejak menjabat, Presiden Prabowo kerap menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Menurut Bambang, narasi yang dibangun Hotman Paris justru berisiko mengaburkan fokus utama penegakan hukum itu sendiri.
Sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang juga memaparkan bukti nyata bahwa di era kepemimpinan Prabowo, hukum tidak pernah tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Ia mencontohkan, bagaimana internal partai maupun lingkaran kekuasaan tetap tunduk pada aturan yang berlaku tanpa mendapatkan hak istimewa (privilege) hukum.
"Pada setiap kegiatan partai, Pak Prabowo selalu mengingatkan kami agar tak melindungi kader yang berbuat tercela, apalagi korupsi. Buktinya jelas, sejumlah kepala daerah yang terafiliasi dengan Gerindra, tetap diproses hukum bila melanggar," kata dia.
Baca Juga: Pakar: Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi
Lebih lanjut, Bambang Haryadi mengungkapkan ketegasan Presiden Prabowo tidak hanya berlaku bagi kepala daerah atau kader partai di tingkat bawah, namun juga menjangkau hingga ke level kabinet.
Hal ini membuktikan bahwa jargon "bersih-bersih" birokrasi bukan sekadar janji kampanye, melainkan tindakan nyata yang terus dijalankan secara konsisten.
"Kan ada anggota kabinet, yakni wakil menteri, tetap diproses hukum."
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap individu yang diberikan mandat oleh rakyat harus bertanggung jawab penuh atas tindakannya.
Dengan membiarkan proses hukum berjalan secara mandiri tanpa intervensi eksekutif, Presiden Prabowo dinilai tengah memperkuat pilar demokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi yudikatif dan kejaksaan.
Peringatan untuk Praktisi Hukum
Berita Terkait
-
Pakar: Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi
-
Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi
-
Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tidak Harus Lulus Cepat: Fenomena Gap Year dan Pendidikan Non-Linear
-
Prabowo Evaluasi Seluruh Tindak-Tanduk Kabinet, Gaya Selengean Dody Hanggodo Tak Luput Disorot
-
Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Siap Meluncur, Ini Bocorannya
-
Jangan Ragu Sama BBTN, Cuannya Tebel Saham Bisa Melenggang ke Rp1.500
-
5 Kota di Jepang yang Cocok untuk Perjalanan Pertama
-
Family Treasure Hunt 2026: Berburu Harta Karun Bersama Keluarga
-
Disuruh Cari Negara Lain, WNI Malah 'Dipajaki' Saat Hendak Pergi
-
Bursa Saham London Bakal Diperdagangkan 24 Jam Pada 2027
-
Atap Kelas Ambruk, Siswa SD di Grobogan Terpaksa Belajar Bergantian
-
Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal