News / Nasional
Senin, 20 Juli 2026 | 13:38 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Mensesneg Prasetyo Hadi meminta semua pihak berhenti mengaitkan kasus hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto.
  • Istana menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden saat melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tinggi negara.
  • Partai Gerindra mengkritik upaya Hotman Paris yang menyeret nama Presiden dalam pembelaan hukum demi melindungi klien dari proses korupsi.

"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," pungkasnya.

Awal Mula Kontroversi

Polemik ini memuncak setelah Hotman Paris resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7).

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Hotman membela kliennya yang diperiksa terkait dugaan korupsi dan menyebut Febrie sebagai "kebanggaan" Prabowo yang dikriminalisasi tanpa aparat "pamit" terlebih dahulu kepada Presiden.

Load More