- Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyesalkan pernyataan merendahkan yang dilontarkan pengacara Hotman Paris kepada wartawan pada Jumat, 17 Juli 2026.
- Insiden terjadi saat konferensi pers di Kejaksaan Agung ketika Hotman merasa kesal atas pertanyaan wartawan mengenai kasus Febrie Adriansyah.
- Menanggapi kecaman Dewan Pers, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya pada Senin, 20 Juli 2026.
Suara.com - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyesalkan ucapan pengacara Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat konferensi pers usai pemeriksaan kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Saat ini, kata Komaruddin, Dewan Pers bahkan mulai mengumpulkan informasi terkait dugaan adanya tindakan yang merendahkan profesi wartawan dalam peristiwa itu.
Menurut Komaruddin, dalam konferensi pers tersebut, seorang wartawan menanyakan apakah Febrie merasa dikriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya. Menanggapi pertanyaan itu, Hotman sempat melontarkan ucapan, "Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?"
Menanggapi kejadian itu, Komaruddin menilai ketidaksetujuan terhadap pertanyaan wartawan semestinya tidak disampaikan dengan kalimat yang bernada merendahkan.
"Dewan Pers menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika," kata Komaruddin dalam pernyataan Dewan Pers yang disampaikan pada Senin.
Dalam pernyataan itu, Dewan Pers juga mengingatkan bahwa wartawan mengajukan pertanyaan untuk menggali informasi dan mendapatkan penjelasan dari narasumber sebagai bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers. Karena itu, semua pihak diminta menghormati wartawan saat menjalankan tugasnya.
Di sisi lain, Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf sekaligus memberikan penjelasan mengenai ucapannya. Klarifikasi itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya yang dikutip pada Senin (20/7/2026).
"Dengan ini saya menyatakan maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, 'Lu punya otak nggak sih?'"
Menurut Hotman, potongan video maupun pemberitaan yang beredar hanya memuat bagian akhir ucapannya tanpa menjelaskan konteks percakapan secara utuh.
Baca Juga: Hotman Paris Kena 'Semprot' Istana dan Gerindra Usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Jampidsus
"Namun, perlu saya jelaskan, yang dikutip oleh media hanya bagian akhirnya. Tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan begitu. Fakta kenyataannya adalah wartawan pertama bertanya kepada saya apakah instansi terkait punya hidden agenda atau acara tersembunyi. Saya jawab, saya tidak tahu, saya tidak punya kapasitas itu." katanya.
Hotman mengaku emosinya terpancing ketika belum selesai menjawab pertanyaan pertama, wartawan lain kembali mengajukan pertanyaan mengenai dugaan adanya kekeliruan yang dilakukan instansi tersebut.
"Belum selesai saya jawab, tiba-tiba wartawan kedua bertanya, 'Apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan?' Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik bilang saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, 'Kamu punya otak nggak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi tidak tahu." kata Hotman.
Ia menegaskan dirinya tidak mungkin menjawab dugaan adanya agenda tersembunyi dari suatu institusi penegak hukum karena memang tidak memiliki kapasitas untuk itu.
"Saya tidak mungkin menjawab hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum." jelasnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Kena 'Semprot' Istana dan Gerindra Usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Jampidsus
-
Istana Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo
-
Kejagung Belum Tahan Febrie, Alasan Kooperatif Dinilai Tak Menjawab Substansi
-
Tak Ada Aturan Penyidik Harus Minta Izin Presiden Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Pelantikan Jampidsus Baru Tinggal Menghitung Hari
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Profil Pau Cubarsi, Bek Spanyol yang Raih Penghargaan Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026
-
Aturan Hak-hak Ojol Tak Masuk RUU LLAJ, DPR Janjikan Bakal Punya UU Sendiri
-
Lepas Status WNI Biayanya Naik 5 Kali Lipat, Menteri Supratman: Bukan Masalah Buat Bangsa
-
Timur Tengah di Ambang Perang Besar! Kematian 3 Tentara Picu Serangan Brutal AS ke Iran
-
Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI