News / Internasional
Senin, 20 Juli 2026 | 16:04 WIB
Ilustrasi penyekapan (Unsplash/ James Kovin)
Baca 10 detik
  • Dua wanita Indonesia disekap di Myanmar dengan kondisi luka fisik dan tangan terikat.

  • Pelaku meminta tebusan Rp 220 juta serta mengancam akan menjual organ tubuh korban.

  • BP3MI meminta masyarakat menghindari lowongan kerja luar negeri ilegal yang marak di media sosial.

Suara.com - Dua wanita asal Indonesia menjadi korban penyekapan brutal oleh sindikat perdagangan orang di Kota Myawaddy, Myanmar. Tragedi memilukan ini mencuat setelah rekaman video yang memperlihatkan kondisi mengenaskan mereka viral di media sosial.

Ayu yang berasal dari Agam, Sumatera Barat, dan Susi warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terlihat mengalami luka fisik. Tangan mereka terikat erat dan bagian kaki dipenuhi luka akibat penganiayaan berat.

Jaringan kriminal yang menyekap kedua korban ini secara terang-terangan memeras pihak keluarga. Mereka menuntut uang tebusan sebesar Rp 220 juta agar kedua perempuan tersebut bisa dibebaskan.

Ancaman yang dilayangkan para pelaku pun sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan. Jika uang tidak diberikan, korban akan dicambuk dan organ tubuh mereka terancam dipotong untuk dijual.

Merespons situasi darurat ini, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat bergerak cepat. Pihak berwenang langsung melakukan pelacakan terhadap rekam jejak keberangkatan para korban.

Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, membenarkan salah satu korban bernama Ayu.

"Ayu diketahui pernah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tangerang."

"Mereka berangkat melalui Malaysia dan Thailand hingga akhirnya masuk ke Myanmar. Di sanalah kemudian terjadi peristiwa yang menimpa mereka," ujarnya, Kamis lalu.

Langkah diplomasi internasional kini tengah diupayakan oleh pemerintah demi menyelamatkan nyawa kedua warga negara Indonesia tersebut. Koordinasi lintas instansi telah berjalan secara intensif guna mendesak tindakan penyelamatan di lapangan.

Baca Juga: Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan

BP3MI Sumbar kini telah menggandeng Pemerintah Kabupaten Agam dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Mereka bersama-sama mendorong pemerintah pusat untuk segera mendesak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon.

Kasus ini menjadi alarm keras mengenai masih maraknya jalur pemberangkatan kerja ilegal ke luar negeri. Para mafia penyalur tenaga kerja memanfaatkan celah perbatasan untuk mengelabui petugas.

Jupriyadi menduga, keberangkatan kedua korban wanita itu dilakukan melalui jalur nonprosedural yang kerap dimanfaatkan jaringan perekrut ilegal untuk membawa calon pekerja migran.

Masyarakat diminta untuk lebih jeli dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang beredar di internet. Modus penipuan berkedok lowongan kerja di media sosial sering kali berakhir dengan penyiksaan.

"Jangan mudah percaya pada informasi di media sosial karena 99 persen hanya berisi iming-iming yang berpotensi menjerat masyarakat," tegasnya.

Secara regulasi, pemerintah sama sekali tidak memberikan izin penempatan tenaga kerja untuk negara Myanmar. Absennya hubungan kerja resmi ini membuat jaminan keselamatan pekerja di sana menjadi nihil.

"Pemerintah Indonesia secara tegas melarang bekerja di Myanmar karena tidak ada perjanjian kerja sama. Oleh sebab itu, keberangkatan secara tidak resmi sangat berisiko dan berpotensi membuat seseorang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang," tuturnya.

Kasus penyekapan pekerja migran Indonesia di Myawaddy, Myanmar, terus berulang akibat maraknya penipuan lowongan kerja daring (online scams). Wilayah Myawaddy merupakan zona konflik terisolasi di Myanmar yang kerap menjadi markas operasi sindikat kriminal internasional.

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah menetapkan moratorium penempatan pekerja ke negara tersebut demi alasan keselamatan. Namun, sindikat ilegal terus memanfaatkan rute transit di Malaysia dan Thailand untuk menyelundupkan warga negara Indonesia secara nonprosedural.

Load More