- Kortastipidkor Polri sedang menyelidiki dugaan korupsi hibah tanah dinas periode 2010 hingga 2014 di Jakarta dan Jawa Barat.
- Penyidik telah meminta keterangan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana.
- Oegroseno merasa dikriminalisasi atas pemanggilan tersebut, namun Polri menegaskan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menegaskan bahwa dugaan korupsi terkait hibah tanah dan bangunan dinas Polri masih berada pada tahap penyelidikan.
Kasus tersebut berkaitan dengan hibah tanah di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, serta pengadaan tanah pengganti di Lembang, Jawa Barat, yang berlangsung pada periode 2010 hingga 2014.
Dalam proses penyelidikan ini, penyidik sebelumnya telah meminta keterangan mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
"Saat ini masih penyelidikan. Sesuai KUHAP, tahap penyelidikan bertujuan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana," kata Yusuf di Mabes Polri, Senin (20/7/2026).
Yusuf juga membantah tudingan kriminalisasi yang dilontarkan Oegroseno terkait pemanggilan dirinya dalam kasus tersebut.
Menurut dia, seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan Kortastipidkor berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Tidak ada sama sekali. Kami menjamin bahwa penegakan hukum atau penindakan yang dilakukan oleh Kortastipidkor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," tegasnya.
Oegroseno Merasa Dikriminalisasi
Baca Juga: Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
Sebelumnya, Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengaku menjadi sasaran kriminalisasi setelah menerima surat undangan klarifikasi dari Kortastipidkor Polri terkait dugaan korupsi tersebut.
Dalam sebuah video yang beredar pada Minggu (19/7/2026), Oegroseno mengaitkan pemanggilan itu dengan keterlibatannya yang belakangan ikut menyoroti kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Saya ingin Polri itu sebagai aparat negara, bukan mencari-cari kesalahan seperti ini. Mohon maaf kalau saya agak emosi sedikit," kata Oegroseno dalam siniar di akun Fakta Oficial, dikutip Senin (20/7/2026).
Ia juga mempertanyakan dasar hukum penyelidikan terhadap kebijakan yang diambilnya lebih dari 15 tahun lalu.
Meski demikian, Oegroseno menegaskan siap mengikuti seluruh proses hukum selama dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati