- KPK menanggapi isu dugaan korupsi pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih.
- Juru bicara KPK menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa rentan terhadap tindak korupsi melalui mark-up harga barang.
- KPK mengimbau kementerian dan pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek agar sesuai prosedur.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal isu mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan total nilai mencapai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pengadaan barang dan jasa memang menjadi salah satu sektor yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan dugaan tindak pidana korupsi.
Untuk itu, dia menegaskan proses dan mekanisme PBJ ini sedari awal harus betul-betul dipastikan perencanaannya, seperti soal kebutuhan, skala prioritas, hingga penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS).
“Karena ini menjadi pintu awal ketika suatu dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi, misalnya dengan melakukan mark-up harga dan sebagainya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
“Termasuk soal pengkondisian ataupun setting agar pihak-pihak tertentu yang memang sudah direncanakan sejak awal untuk memenangkan atau mengerjakan proyek-proyek di suatu kementerian lembaga ataupun pemerintah daerah,” tambah dia.
Terlebih, lanjut Budi, lembaga antirasuah kerap mendapati dugaan tindak pidana korupsi pada menunjukkan langsung penyedia untuk melakukan pengerjaan proyek di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Temuan KPK, banyak penyedia barang dan jasa yang sejak awal sudah diatur untuk memenangkan proyek.
“Untuk itu KPK terus mengimbau agar pimpinan di suatu kementerian lembaga ataupun pemerintah daerah dan juga satuan pengawas seperti inspektorat itu juga bisa secara proaktif melakukan monitoring, melakukan evaluasi apakah proses-proses pengadaan barang dan jasa sedari awal ya, bahkan pada saat sebelum perencanaan gitu kan, itu sudah betul-betul firm bagaimana membuat skala prioritas barang-barang yang akan diadakan sesuai dengan kebutuhan dari program tersebut,” tutur Budi.
“Mulai dari proses perencanaan, masuk soal penyusunan HPS, masuk soal metode pengadaannya, dan sebagainya. Kemudian nanti pelaksanaannya juga harus secara cermat ya, dimonitor terus ya. Jangan sampai juga vendor ini memberikan atau menyuplai barang-barang yang sudah dipesan misalnya down-spec gitu ya,” tambah dia.
Baca Juga: DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
Berita Terkait
-
OTT Bupati Lombok Barat, KPK Bawa 7 Orang ke Jakarta
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Usai Nobar Final Pildun, Ruangan Bupati Lombok Barat Disegel KPK, Keberadaan Bupati Jadi Misteri
-
Kasus Pajak di Banjarmasin Belum Selesai, KPK Kembangkan Perkara dengan Sprindik Baru
-
Deratan 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK dalam Kurun Waktu 1 Tahun
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah
-
PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum
-
Dampingi UMKM hingga Raih Izin Resmi, Inilah Upaya BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet
-
Oppo Find X10 Series Dikabarkan Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata
-
4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026
-
Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu